Sumutpos.id - Rapat DPC dan DPD GANN Sumut diadakan di Kota Pematangsiantar pada hari Selasa 18 Februari 2025 mulai Pukul 15.00 Wib - Selesai, Pertemuan menghasilkan Kesepakatan diantaranya
1. Memintakan Kepada Ketua DPP GANN untuk mengambil Kebijakan dan keputusan menghargai dan mengembalikan Kepengurusan Kepada Ketua DPD Azwar Hasibuan dan Seketaris Alwin Rangkuti.
2. Memintakan dan membekukan Ketua DPD yang terbentuk tanpa sesuai AD/ARt dinyatakan tidak berlaku demi aturan Organisasi.
3. Bila Ketua DPP memperhatikan Pernyataan Sikap dari DPC dan DPD GANN Se- Sumut, Setiap Pengurus DPC & DPD tetap Satu Komando dengan DPP GANN.
4. Bila Ketua DPP tidak mengindahkan
Maka DPD dan DPC GANN se-Sumut membubarkan diri.
Acara dipimpin Langsung oleh Ketua DPD GANN Sumut Bapak Azwar Hasibuan didampingi Seketaris Pak Alwin Rangkuti, hadir secara langsung ada 18 Peserta perwakilan dari DPC GANN yang ada di Sumut.
(RED-SP.ID/ Tim01)