-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Halangi kinerja Wartawan,Sekdis Kesehatan Kabupaten Toba, Rampas HP Saat Mau Klarifikasi.!

Selasa, 21 Juli 2026 | Juli 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-21T04:20:12Z

 



TOBA – Sumutpos.id - Dugaan tindakan menghalangi-Menghalangi tugas Seorang jurnalistik kembali terjadi di Kabupaten Toba. Kali ini, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tiba, Sumatera Utara,

Sekdis Berinisial SN Boru Sirait,menjadi sorotan setelah diduga berupaya merampas ponsel milik seorang wartawan saat hendak meminta keterangan terkait persoalan pelayanan publik.

 

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Kantor Desa Huta Dame, Kecamatan Balige, sesaat setelah selesai rapat membahas dugaan ketidakhadiran berkepanjangan salah seorang bidan desa (Bindes) berinisial IRS.

 

Sebelumnya, tim Media justru dilarang mengikuti jalannya rapat tersebut. Ketika rapat usai, Agus Simanjuntak berinisiatif melakukan wawancara singkat untuk meminta klarifikasi hasil pembahasan serta langkah yang akan diambil terkait keluhan warga tersebut. 

 

Namun, alih-alih menjawab pertanyaan demi kepentingan publik, yang terjadi justru di luar dugaan kami, Ujar Agus. 

 

Saat saya melakukan wawancara, HP saya berusaha dirampas oleh Sekdis Kesehatan Toba, Padahal saya hanya ingin tahu hasil rapat dan solusi apa atas masalah ini," ungkap Agus Simanjuntak saat memberikan keterangan di halaman Polres Toba pada rekan Media Jumat (17/7/2026).

 

Agus menegaskan bahawa dirinya memiliki bukti rekaman video kejadian serta saksi mata yang melihat langsung peristiwa tersebut. Ia berencana melaporkan dugaan tindakan ini ke pihak berwenang.

 

Salah satu saksi yang hadir di lokasi, AS, menilai sikap pejabat tersebut sangat tidak pantas.

 

"Ini bukti keangkuhan pejabat. Wartawan bertanya soal urusan masyarakat, bukan kepentingan pribadi. Merampas alat kerja wartawan adalah bentuk penolakan terhadap transparansi dan kewajiban menjawab publik," tegasnya.

 

Perlu diketahui, rapat digelar merespons keluhan warga yang menilai bidan desa tersebut jarang bertugas, padahal telah difasilitasi kendaraan dinas untuk menjangkau wilayah pelosok. Akibatnya, pelayanan kesehatan dasar di desa dinilai terganggu.

 

Insiden ini memicu kecaman dari kalangan insan pers dan pengamat sipil. Mereka menekan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penghalang tugas pers jika laporan sudah masuk.

 

Hingga berita ini diturunkan, Siti Nuraya Sirait belum dapat dimintai tanggapan maupun memberikan penjelasan terkait tuduhan tersebut.

(RedSp/BiroToba)

×
Berita Terbaru Update