Polsek Bosar Maligas Grebek Sarang Judi, Dukung Asta Cita : Amankan Pelaku dan Barang Bukti -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Polsek Bosar Maligas Grebek Sarang Judi, Dukung Asta Cita : Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Minggu, 17 November 2024

 






SIMALUNGUN, SUMATERA UTARA.sumutpos.id  - Dalam upaya pemberantasan tindak pidana perjudian, Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian jenis Hongkong. Kegiatan ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Minggu, 17 November 2024.


Operasi yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 16 November 2024, berlokasi di Huta I Nagori Taratak Nagodang, Kecamatan Ujung Padang, tepatnya di warung milik Parno. Berdasarkan informasi dari warga setempat yang terpercaya, tempat tersebut diketahui sebagai lokasi berlangsungnya aktivitas perjudian.


"Kami menerima informasi dari warga bahwa di warung tersebut sering terjadi aktivitas perjudian. Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung mengadakan penyelidikan di lokasi," kata AKP Verry Purba.


Penyelidikan yang dipimpin oleh Kapolsek Bosar Maligas, AKP Sonni Silalahi, SH, menghasilkan penangkapan terhadap Ferdinan Situmeang, seorang petani berusia 52 tahun, yang kedapatan sedang menjual pasangan nomor tebakan jenis Hongkong. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung operasi ini.


Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp389.000, satu lembar kertas yang berisikan pasangan angka tebakan jenis Hongkong, sebuah bolpoin berwarna hijau, dan sebuah handphone merk Nokia yang juga berisi pasangan angka tebakan jenis Hongkong.


Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas Gerry D Simanjuntak, SH, yang melakukan penyelidikan dalam kasus ini, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. "Perjudian tidak hanya merugikan individu tapi juga merusak tatanan sosial. Kita tidak akan tinggal diam melihat aktivitas yang melanggar hukum ini," tegasnya.


Parapersonel Polsek Bosar Maligas yang turut membantu dalam operasi ini, Aiptu Indra Saputra dan Aipda Halomoan Sinaga, memberikan keterangan dalam pengembangan kasus. Ferdinan Situmeang kini ditahan di Polsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang akan mengikuti.


Operasi ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat lokal, yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas perjudian di wilayah mereka. Warga berharap dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, kegiatan ilegal seperti perjudian dapat ditekan dan bahkan dihilangkan dari komunitas mereka.


Dalam kesempatan tersebut, AKP Sonni Silalahi, SH, mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam membantu kepolisian mengidentifikasi dan menangani kasus-kasus yang meresahkan. "Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah proaktif memberikan informasi. Ini menunjukkan bahwa masyarakat dan kepolisian dapat bekerja sama dengan baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban," ujar AKP Silalahi.


Kegiatan ini menandai keseriusan Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menjamin keamanan serta ketertiban masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang dapat mengganggu keharmonisan dan ketentraman umum.

( RED-SP.ID/Dedi Sinaga )