Bupati Tanjab Barat Serahkan Perjanjian Kerja Ke 16467 Orang PPPK -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Bupati Tanjab Barat Serahkan Perjanjian Kerja Ke 16467 Orang PPPK

Minggu, 22 September 2024






Kuala Tungkal, Sumutpos.id - Bupati Anwar Sadat menegaskan kepada 1.467 orang PPPK formasi tahun 2023 untuk mengoptimalkan kinerja aparatur pemerintah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masayarakat dengan sebaik-baiknya. 


Penegasan tersebut disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, saat menyerahkan Perjanjian Kerja (PK) kepada 1.467 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Sabtu, 21 September 2024 di Halaman Kantor Bupati.


“Penyerahan Perjanjian Kerja (PK) ini merupakan wujud komitmen kita untuk memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan adannya PPPK kita berharap dapat mengoptimalkan kinerja aparatur pemerintag serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya” ujarnya. 


Dalam kesempatan tersebut Bupati Tanjab Barat mengucapkan apresiasi kepada seluruh PPPK atas usaha dan kerja keras dakam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. 


“Saya yakin dengan adanya PPPK ini akan memberikan kontribusi yang positif dalam upaya mewujudkan visi dan misi daerah kita” tambahnya. 


Bupati Tanjab Barat, juga menambahkan mulai tahun anggaran 2025 para PPPK akan diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 


“Semoga dengan adanya TPP dapat memberikan dorongan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan sehingga menghasilkan kinerja yang lebih baik” pungkasnya. 


Penyerahan PK PPPK tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektur Tanjab Barat.

(Red-SP.ID/Parlin)