Balige, sumutpos.id : Nota kesepakatan Bupati Toba,Ir.Poltak Sitorus dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba nomor 100/39/PEM/KS/2022 dan nomor 04/DPRD/2022 yang isinya Memproritaskan terwujudnya Pembangunan Infrastruktur merata dan berkualitas masih hanya sebatas wacana belaka saja.
Adapun fakta yang dira sakan masyarakat dan para Insan Pers,tokoh Agama diwilayah Toba terkait kemerataan pembangunan infrastruktur yang kualitas , Pembangunan infrastruktur itu masih jauh api dari panggang, kesepakatan itu dinilai masih sekedar wacana saja.
Fakta dari beberapa hasil temuan tentang kekurangan volume atas ketidak sesuaian spesifikasi pekerjaan terpasang itu nantinya akan mempengaruhi ketahanan fisik bangunan dibeberapa tahun ini, hingga hasil pembangunan infrastruktur akan mengalami kerusakan.
Kekurangan volume pekerjaan atas ketidak sesuaian spesifikasi pekerjaan yang terpasang ini bukan hanya mempengaruhi ketahanan fisik bangunan saja tetapi juga mengakibatkan dugaan kerugian keuangan daerah yang cukup besar.
Namun entah mengapa pihak Penegak Hukum terkesan tutup mata, hingga beberapa Oknum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Toba diduga tidak memperbaiki kinerja masing-masing.
Sesuai informasi yang didapat awak media saat mencoba meminta penjelasan dari salah satu SKPD dengan cara mengirimkan surat konfirmasi tertulis pada pihak Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Toba, namun berbulan lamanya pihak Dinas belum memberikan jawaban terkait masalah kekurangan volume atas ketidak sesuaian spesifikasi pekerjaan fisik itu.Ujar ketua KGS-AI seorang penggiat korupsi Johnson Manurung saat diminta pendapatnya oleh media Sumutpos Id
menjalaskan bahwa sudah selayaknya Penegak hukum melakukan penyelidikan pada Oknum Bupati dan DPRD Kabupaten Toba sebab kesesuaian LKPD dan LKPJ ditemukan tidak sesuai dengan kenyataan, hingga memunculkan kecurigaan ditengah masyarakat bahwa Bupati dan DPRD Toba diduga melakukan konfirmasi yang bertujuan agar masyarakat yakin dengan kesepakatan Bupati dan DPRD Toba untuk membangun kemerataan infrastruktur dan infrastruktur berkwalitas di Kabupaten Toba.
Sardi S juga menambahkan bahwa dugaan Kolusi di Kabupaten Toba begitu sangat kentara, hingga kinerja bukan merupakan penilaian lagi.
Kekurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi itu mestinya menjadi perhatian pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan peyelidikan terkait dugaan kerugian keuangan daerahnya.
Permasalahan kemerataan pembangunan di Kabupaten Toba ini bagai tidak pernah tertuntaskan sebab Pemkab Toba dikepemimpinan "Ir.Poltak Sitorus" diduga masih selalu asik menggunakan Dana APBD Toba untuk kegiatan belanja jasa tanpa mempertimbangkan besaran belanja untuk menjalankan program dari isi nota kesepakatan yang memproritaskan terwujudnya pembangunan infrastruktur merata itu.
(Red-SP.ID/HJM)