Simalungun.sumutpos.id – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Bangun, Polres Simalungun, menggelar operasi penyelidikan dan pemantauan di Jalan Asahan KM 17, belakang Koramil Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Operasi ini digelar pada Minggu, 18 Agustus 2024, dari pukul 15.00 hingga 16.00 WIB, menyusul laporan masyarakat yang diterima melalui Program Hallo Kapolres Simalungun.
Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respons cepat terhadap laporan warga terkait dugaan peredaran narkoba di sekitar kawasan tersebut. Laporan ini sebelumnya diterima oleh pihak kepolisian pada 3 Agustus 2024 melalui nomor pengaduan Kapolres Simalungun. Berdasarkan laporan tersebut, seorang individu bernama Suhardi alias Adi Botol diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di area sawitan belakang bekas kantor Koramil 08/Bangun.
Dasar pelaksanaan operasi ini berlandaskan pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolsek Bangun yang memerintahkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Bangun. Kapolsek Esron Siahaan, bersama tim yang terdiri dari IPDA Surya Moris Sitorus, IPDA P. Silalahi, dan AIPDA Franky Manurung, melakukan pemantauan dan penyelidikan langsung di lokasi yang disebutkan dalam laporan warga.
Tim dari Polsek Bangun melakukan penyisiran di sekitar area sawitan yang terletak di belakang bekas kantor Koramil 08/Bangun. Penyelidikan ini melibatkan pemantauan langsung serta interogasi terhadap warga setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di area tersebut. Namun, setelah satu jam melakukan penyelidikan, tim tidak menemukan jejak atau tanda-tanda adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi yang dimaksud.
Menurut hasil interogasi dengan salah satu warga setempat, Ibu Ani, tidak ada aktivitas mencurigakan yang melibatkan anak-anak muda atau kelompok tertentu di area sawitan tersebut. "Saya tidak pernah melihat ada yang berkumpul atau melakukan aktivitas mencurigakan di sini, terutama di belakang bekas kantor Koramil itu," ujar Ibu Ani kepada petugas.
Meskipun hasil operasi kali ini tidak menemukan bukti adanya peredaran narkoba, Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bangun. "Kami akan terus memantau dan menyelidiki setiap laporan yang masuk. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah mereka," ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengingatkan warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat aktivitas yang mencurigakan. Laporan bisa disampaikan langsung melalui nomor pengaduan Kapolsek Bangun atau melalui kanal komunikasi resmi lainnya yang disediakan oleh Polres Simalungun.
Operasi kali ini juga menjadi bagian dari upaya preventif Polsek Bangun dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, khususnya dalam menghadapi ancaman narkoba yang dapat merusak generasi muda. "Kami akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan, serta menjalin kerja sama dengan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," tegas AKP Esron Siahaan.
Dalam operasi ini, Kapolsek Bangun juga menyampaikan komitmennya untuk mengejar dan menangkap para pelaku peredaran narkoba yang masih beroperasi di wilayahnya. Pihak kepolisian berjanji tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal semacam ini dan akan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polsek Bangun mengimbau agar masyarakat terus mendukung upaya kepolisian dengan cara aktif melaporkan setiap kejadian atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba.
Meskipun tidak menemukan bukti konkrit pada operasi kali ini, Polsek Bangun memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus berlanjut. Kepolisian berkomitmen untuk menjadikan wilayah hukum Polsek Bangun bebas dari peredaran narkoba, demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga.//
(RED-SP-ID/Dedi Sinaga)