Panitia PROTAP Kirimkan Surat Audensi Kepada Bapak Presiden Jokowi -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Panitia PROTAP Kirimkan Surat Audensi Kepada Bapak Presiden Jokowi

Minggu, 02 Juni 2024





Parapat, Sumutpos Id,- Guna percepatan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap). Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) yang diketuai Yonge Sihombing SE MBA , merilis  daftar pengiriman surat permohonan Audensi kepada bapak Presiden Ir H Joko Widodo. 


Sifat Surat Penting perihal  Permohonan Audensi  itu dengan nomor A_002/ PPPT/ VI /2024. Yang  dilayangkan langsung ke  Istana Negara Jalan Veteran  RT.2/ RW.3 Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110  pada 1 Juni 2024. 


Adapun isi salinan surat permohonan audensi dijelaskan. Sehubungan dengan 50 tahun (setengah abad) Impian, Cita-cita , Kerinduan, Harapan, Penantian, dan tingginya Optimisme masyarakat Tapanuli Kepada bapak Presiden Jokowi untuk mengesahkan Provinsi Tapanuli.  


Sedangkan tujuan pembentukan Provinsi Tapanuli  adalah untuk mewujudkan efektivitas penyelengaraan Pemerintahan daerah,  Percepatan Peningkatan Pelayanan Publik, Meningkatkan Daya Saing Nasional dan Daya Saing Daerah, serta  memelihara keunikan adat istiadat , tradisi , mau pun kebudayaan daerah Provinsi Tapanuli. 


Dijelaskan,  pengusulan pembentukan Provinsi Tapanuli telah memenuhi persyaratan dasar (Persyaratan Kewilayahan dan Kapasitas Daerah) serta persyaratan administratif sebagai tercantum dalam Pasal, 34,35, 36 dan 37 UU No 23 2014 tentang Persyaratan daerah, persyaratan dasar Kewilayahan Provinsi Tapanuli.


 Juga Luas Wilayah, Jumlah Penduduk, Batas Wilayah, Cakupan Wilayah, dan Batas Usia Minimal Daerah di Provinsi Sumatera Utara , daerah Kabupaten/Kota , telah terpenuhi.


Hal itu ditandai dengan dukungan geografi , demografi, Keamanan, Sosial Politik, Adat dan Tradisi, Potensi Ekonomi , Keuangan Daerah, dan dukungan Kemampuan SDM untuk penyelengaraan Pemerintahan.


Demikian dengan penyelengaraan Administratif Provinsi Tapanuli telah terpenuhi , diantaranya surat persetujuan bersama DPRD Kabupaten /Kota dengan Bupati/Walikota yang akan menjadi cakupan daerah persiapan Provinsi Tapanuli, dinyatakan sudah lengkap.


Diantaranya,  Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir , Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Madya  Sibolga. Yang di setujui  dengan surat  DPRD Sumatera Utara serta Gubernur. 


Surat permohonan Audensi kepada bapak Presiden Republik Indonesia  Ir H Joko Widodo itu ditanda tangani  oleh Ketua Umum Panitia Protap Yonge Sihombing SE. MBA dengan Sekretaris Jenderal Dr  Cand Dra Murniati Tobing , M.Si. di Jalan Sei Asahan No 80 Padang Bulan Medan Selayang 1, Kecamatan Medan Selayang , Kota Medan 20122.

 (RED-SP-ID/Hery)