KAPOLRES NIAS PANTAU PELAKSANAAN AKTIVASI IKD DI POLRES NIAS -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

KAPOLRES NIAS PANTAU PELAKSANAAN AKTIVASI IKD DI POLRES NIAS

Sabtu, 01 Juni 2024





Gunungsitoli - Sumutpos.id : Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani,SH,S.IK. MH memantau Pelaksanaan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Polres Nias yang di Laksanakan oleh  Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli. 

Kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani,SH,S.IK. Mengatakan bahwa Hari ini dari Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli, Melaksanakan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Polres Nias,  Program Aktivasi Identitas Kependudukan Digital adalah Program Digitalisasi Dokumen Kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga dan lain-lain,  dan  hari ini dari Dinas Dukcapil mendatangi Polres Nias untuk Pelaksanaan Aktivasi “Diharapkan semua Personil melakukan Aktivasi ini” Ujar AKBP Revi Nurvelani,SH,S.IK, Singkat.





Personil Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli yang yang melaksanakan Aktivasi IKP di Polres Nias terdiri dari Freddy Astajaya Telaumbanua (Analisa Kebijakan ) dan Andy Josua Telaumbanua (Pengelola Kepegawaian), Ya`asa Zega (Operator Dukcapil).

Freddy Astajaya Telaumbanua (Analisa Kebijakan ) dari Dinas Dukcapil kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli mengatakan bahwa kegiatan Aktivasi Kependudukan Digital (IKD) berdasdarkan Permendagri 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital,  IKD adalah Identitas Kependudukan Dalam Bentuk Aplikasi Digital yang dapat diakses melalui Smartphone. IKD dapat diaktifkan Melalui Ponsel, yaitu Melalui Aplikasi IKD yang dapat di unduh di PlayStore atau AppStore, Manfaatnya  adalah  Mencegah Penyalahgunaan Data Kependudukan dan Menghemat Biaya dalam Pembuatan Identitas sedangkan Fungsi adalah Pembuktian identitas, Autentikasi Identitas, Otorisasi Identitas untuk layanan Public.



Singkatnya, IKD itu KTP elektronik versi digital, dengan fitur yang lebih lengkap karena terdapat dokumen kependudukan keluarga kita. Jadi KTP-el dan IKD saling Melengkapi sebagai Identitas kependudukan," Ujar Freddy Astajaya Telaumbanua, Di akhir Penuturannya Freddy Astajaya Telaumbanua mengatakan bahwa Masyarakat yang belum Melaksanakan Aktivasi IKD silahkan datang di Kantor Dukcapil dan Pasti di Layani secepat Mungkin “ Ujar Mengakhiri.

(Red-SP.ID/FH)