Balige,Sumutpos.id- Visi dan Misi Bupati Toba untuk mensejaterakan masyarakat Toba menuai sorotan dari LSM dan Wartawan yang Meliput di lingkungan Pemkab Toba.
Sorotan itu terkait Program Perencanaan Penggunaan Dana APBD TOBA yang di dugaan berbau Pemborosan Anggaran.
Pemborosan anggaran Dana Belanja APBD TOBA itu diduga dilakukan dengan mengalihkan Program Belanja yang diduga tidak memproritaskan kepentingan masyarakat Toba secara umum.
Adapun total Pendapatan APBD TOBA tahun 2022 mencapai Rp 1,1 triliun itu direalisasikan melalui Belanja yang diduga digunakan untuk kegiatan seremonial semata dan tanpa disadari telah mengorbankan kepentingan masyarakat Toba secara umum.
Menyikapi akan hal ini, awak Media sudah mengirimkan surat konfirmasi tertulis pada Bapak Bupati Kabupaten Toba "Ir.Poltak Sitorus" agar mau memberikan pendapatnya terkait dugaan pemborosan Anggaran Dana APBD itu. Awak media Sumutpos,id juga sudah mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan whatshap pada Bapak Bupati Kabupaten Toba "Ir.Poltak Sitorus" namun sampai berita ini dimuat Bapak Bupati KabupatenToba "Ir.Poltak Sitorus" belum memberikan penjelasan kepada Media.
Sementara komentar salah seorang penggiat korupsi berinisial "Gara Manurung" yang selalu giat melakukan pemantauan korupsi di Kabupaten Toba ini memberikan komentarnya pada Sumutpos,id, agar Bupati Toba sebagai penanggungjawab secara keseluruhan Dana APBD Toba mestinya mau berikan penjelasan pada insan Pers agar berita bisa berimbang dan bukan malah memilih bungkam dan diam seribu bahasa.
Prihal dugaan pemborosan dan dugaan pengalihan penggunaan anggaran Dana APBD Toba yang diduga tidak memproritaskan kepentingan masyarakat Toba secara umum ini perlu menjadi penilaian Anggota DPRD TOBA yang secara langsung ikut serta menyetujui segala program perencanaan realisasi anggaran Belanja Pemkab Toba ditiap tahunnya itu tegas Gara Manurung.
(RED-SP.ID/JM)