Horas Sianturi SH.MH, MTh, Pengacara Keluarga Alm. Saut Sinaga Korban yang meninggal akibat Laka Lantas Berharap Jasa Raharja terealisasi segera. -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Horas Sianturi SH.MH, MTh, Pengacara Keluarga Alm. Saut Sinaga Korban yang meninggal akibat Laka Lantas Berharap Jasa Raharja terealisasi segera.

Jumat, 05 April 2024




Advokat Horas Sianturi SH, MH, MTh  bersama Roy Petugas Jasa Raharja di Kantor Jasa' Raharja kota Pematangsiantar 



Pematangsiantar,Sumutpos.id-  Advokat Horas Sianturi SH,MH, MTh saat dikonfirmasi oleh Kru Media ini seputar Laporan Polisi 

Nomor : LP/A/ 204/XI/2023/SPKT.SATLANTAS/POLRES PEMATANG SIANTAR dimana Kejadian Laka Lantas Pada hari Jumat 03 Nopember 2023 yang lalu, sekitar Pukul 21.20 WIB dengan TKP Jln Pisang di Simpang Gang Kemiri. 



Horas Sianturi datang Ke Aspol  Jumat 5 /04/2024, sekitar Pukul  9.00 Wib, menjumpai Penyidik Cristian Sihombing dan Juga Kanit  Pak  Syawal Nasution untuk mempertanyakan apa dan bagaimana hasil Penanganan Pengaduan tersebut, oleh Juper menyampaikan seluruh hasil olah TKP dan Pemeriksaan lanjutan dan atau pengembangan sudah lengkap dan sudah terkonfirmasi kepada pihak Jasa Raharja untuk itu Silahkan dipertanyakan kepada pihak Jasa Raharja kota Pematangsiantar perihal apa yang menjadi persyaratan untuk Permohonan Klaim Santunan Jasa Raharja sebut Cristian dengan penuh keramahan.



Foto Horas Sianturi bersama Juper Cristian Sihombing di Kantor Polisi unit Laka Lantas 



Horas Sianturi Pengacara dari Sepfrina Siahaan istri dari Alm. Saut Maruli Tua Sinaga juga mengkonfirmasi kepada Pihak Jasa Raharja yang diterima oleh  Roy Haloho yang menjelaskan dengan penuh keramahan bahwa Pihak Jasa Raharja pada dasarnya siap merealisasikan klaim Santunan Jasa Raharja bila semuanya Pemberkasan sudah sesuai aturan, Roi menyebutkan bahwa ada Kronologis Kejadian yang setelah Pengembangan harus disesuaikan atau diperlengkapi karena kami mendapatkan laporan awal dan  adanya Laka Lantas Sepeda motor Yamaha Mio J No.Pol BM 6508 OT yang dikendarai Saut Maruli Tua Sinaga melintas di Jln Pisang menabrak pejalan kaki yang sedang berjalan di Jalur kiri namun kemudian diketahui dari Keterangan Pihak Polisi setelah pemeriksaan Saksi-saksi, didapati bahwa Sepeda Motor tersebut juga bersenggolan dengan Minibus Kijang, 


Roy katakan tentulah hasil Pengembangan tersebut harus dituangkan dalam kronologis kejadiannya.


Kanit Laka Syawal Nasution ketika mendapatkan keterangan tersebut merespon dengan positif bahwa Pihak Kepolisian akan Berkoordinasi dengan Pihak Jasa Raharja mengenai hal tersebut, kami akan secepatnya memberikan hasilnya nanti kepada Pak Sianturi Sebut Pak Syawal diakhir Pertemuan bersama Horas Sianturi. (RED-SP-ID/HS/Tim 01)