Sat Narkoba Polres Dairi Tindak Tegas Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Sat Narkoba Polres Dairi Tindak Tegas Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Selasa, 26 Maret 2024





DAIRI, sumutpos.id - Aswin Sembiring Warga desa Tanah Pinem Kabupaten Dairi Di Ringkus Sat Narkoba Polres Dairi 


Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari P.A., SIK, SH, M.Si mengatakan, barang bukti yang berhasil di amankan Sat Narkoba Polres Dairi Yaitu 1 (Satu) Buah Plastik Yang diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu Netto 47, 40 Gram. Dan 1 (Satu) Buah Plastik Yg diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu, Netto 91, 06 Gram Dan 1 (Satu) Buah Plastik Klip Yg diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu Netto 0, 08 Gram. Selasa (26/03/2024)


"Berawal Pada hari Sabtu Tgl 23 Maret 2024 sekira Pukul 14.00 Wib, Team Opsnal Res Narkoba Polres Dairi, Menerima informasi dari masyarakat adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika, kemudian team opsnal sat res Narkoba Polres Dairi menuju Ke Lokasi dimaksud dan sekira pukul 15.00 Wib, team melakukan penangkapan terhadap seseorang bernama AS" Ucapnya 


Namun petugas pun langsung melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku, yakni Pelaku secara tiba2 berupaya merebut senjata api milik personil,


Yang mana Akibat dari kejadian tersebut, personil langsung melakukan tindakan tegas Dengan Melakukan Penembakan Kearah Kaki Pelaku.





Kemudian, Dari Hasil Penggeledahan Badan Dan Tempat Tertutup Lainnya, Personil Menyita Barang Bukti Berupa 1 (Satu) Buah Plastik Yg diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu Dan 1 (Satu) Buah Plastik Klip Yang Diduga Berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu.


Petugas Pun Kemudian bergegak ke rumah pelaku dan melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti Berupa 1 (Satu) Buah Plastik Yg diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu. 


Selanjutnya Pelaku Dilakukan Pengobatan Di RSU Sidikalang dan barang bukti disita dan dibawa Kekantor Sat Narkoba Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

(Red-SP.ID/CS)