TOBA – SUMUTPOS.id - Komisi A DPRD Kabupaten Toba Sumatera Utara, memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Masyarakat Peduli Diseminasi Toba (AMPDT) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Toba, pada Rabu (29/7/2026). Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Inspektorat dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Toba.
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Candrow Manurung, sebagai tindak lanjut atas surat yang sebelumnya disampaikan AMPDT terkait sejumlah catatan terhadap pelaksanaan program diseminasi informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba.
Dalam forum tersebut, perwakilan AMPDT, Yana Gultom, menyoroti efektivitas program rekrutmen tenaga ahli yang melibatkan Institut Teknologi Del (IT Del). Menurutnya, pihak IT Del yang disebut sebagai panitia seleksi yang ditunjuk Dinas Kominfo tidak hadir dalam rapat sehingga sejumlah pertanyaan yang telah dipersiapkan belum dapat dijawab secara langsung.
Yana Gultom menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun AMPDT, terdapat sebelas tenaga ahli yang direkrut melalui program tersebut. Menurutnya, penggunaan anggaran pada program itu perlu dievaluasi karena dinilai belum sebanding dengan hasil yang telah diperoleh.
Ia menjelaskan, gaji sebelas tenaga ahli selama kurang lebih tujuh bulan diperkirakan mencapai sekitar Rp357 juta, belum termasuk biaya perjalanan dinas maupun biaya operasional lainnya. Selain itu, AMPDT juga menyoroti adanya anggaran tim seleksi yang disebut mencapai Rp50 juta.
AMPDT juga memaparkan bahwa berdasarkan data yang mereka himpun, jumlah produk berita yang dihasilkan selama periode 1–29 Juli 2026 berkisar 50 berita. Menurut mereka, capaian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi apabila dibandingkan dengan besaran anggaran yang telah dialokasikan.
Selain itu, AMPDT menilai Dinas Kominfo masih memiliki keterbatasan anggaran untuk program-program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan media dan jurnalis di Kabupaten Toba.
Atas dasar itu, Yana Gultom menyatakan pihaknya akan kembali menyampaikan surat kepada DPRD Kabupaten Toba agar pihak IT Del dapat dihadirkan pada RDP berikutnya. Menurutnya, kehadiran pihak tersebut penting agar seluruh pertanyaan masyarakat dapat dijawab secara terbuka.
AMPDT juga menyatakan akan mengawal pembahasan program tersebut hingga tahap pembahasan Badan Anggaran DPRD dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2027. Mereka menilai evaluasi perlu dilakukan agar penggunaan anggaran daerah lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Senada dengan itu, perwakilan AMPDT lainnya, Jepri Siahaan, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut. Ia menyatakan, apabila dalam proses selanjutnya ditemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan data dan bukti yang dimiliki, AMPDT tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Candrow Manurung, mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan AMPDT akan menjadi bahan evaluasi DPRD.
Menurutnya, Dinas Kominfo memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat melalui media massa.
"Dinas Kominfo kita ibaratkan sebagai mata dan telinga Pemerintah Kabupaten Toba. Karena itu, dinas ini harus mampu menjadi jembatan yang baik antara pemerintah dengan rekan-rekan media agar informasi yang disampaikan dapat diterima masyarakat secara tepat," Tegas Candrow Manurung.
Ia menegaskan Komisi A akan mencermati kembali manfaat penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk program tersebut.
"Kita akan melihat kembali apakah anggaran yang telah diberikan benar-benar menghasilkan manfaat yang nyata, dapat diukur, dan dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Toba," Ujarnya.
Candrow menambahkan, hasil RDP akan menjadi salah satu bahan pembahasan Komisi A bersama Badan Anggaran DPRD dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Terkait ketidakhadiran pihak IT Del dalam rapat, Candrow menjelaskan Komisi A telah menerima surat pemberitahuan yang menyatakan pihak IT Del berhalangan hadir karena memiliki agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.
Sementara itu, hingga rapat berakhir, pihak Dinas Kominfo Kabupaten Toba belum memberikan tanggapan resmi terhadap berbagai masukan yang disampaikan dalam RDP.
DPRD Kabupaten Toba menyatakan akan terus mengawal proses evaluasi program tersebut secara transparansi.
(Red Spid/ Harry JM)

