Puluhan Buruh Bengkel Bubut Pagoda Mas Gelar Aksi Demontrasi, Tuntut Agar Bos Bengkel Ditangkap!! -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Puluhan Buruh Bengkel Bubut Pagoda Mas Gelar Aksi Demontrasi, Tuntut Agar Bos Bengkel Ditangkap!!

Sabtu, 23 Maret 2024



MEDAN, sumutpos.id : Puluhan buruh Bengkel bubut Pagoda Mas buruh menggelar aksi demontrasi di depan Mako Polrestabes Medan dan depan usaha bengkel di Jalan Wahidin, sekira pukul 13.00 wib s/d Selesai, pada Jum'at.(22/3/24)


Para Pengunjuk rasa, Mereka mendesak Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun segera menangkap oknum Pemilik usaha bengkel Bubut Pagoda Mas terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang iuran BPJS, dengan surat laporan nomor : STTLP/B/716/III/2024/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT dengan terlapor atas nama Pho Hong Ho alias David.


Saat awak media mengkonfirmasi Koordinator Aksi Demo Hendro Cs, dikatakannya bahwa aksi yang mereka lakukan hari ini mempunyai beberapa tuntutan aksi diantaranya:

1. Iuran BPJS Kesehatan yang dipotong oleh pihak perusahaan yang terlalu besar tidak sesuai dengan ketentuan, diduga terjadi penipuan dan digelapkan.

2. Pesangon anggota yang meninggal tidak dibayarkan Oleh pihak perusahaan bubut.

3. Memperkerjakan orang yang sudah dianggap pensiun diatas 60 tahun.

4. UMK yang tidak sesuai dengan yang diterima oleh buruh pekerja.(Dibawah UMK)

5. Skala upah tidak pernah diberlakukan.

6. Cuti kerja dan Hari Merah Kalender ditiadakan.

7. Limbah oli bengkel bubut yang membuat tetangga kiri-kanan menjadi resah.

8. Izin usaha tak jelas dan diduga tidak membayar pajak.

9. Lembur yang tidak sesuai dibayarkan.






Dengan sembilan (9) tuntutan aksi tersebut, ternyata setelah 2 tahun kasus ini digantung, ternyata sudah pernah dilakukan mediasi selama 4 kali dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara oleh Ibu Rohani dan Bapak Hendrik Namun gagal.


Selanjutnya Buruh juga sudah melaporkan ke DPRD Kota Medan Komisi 2 Bapak Sudari ST, dari Fraksi PAN, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) sudah 2 kali namun masih menemui titik buntu.


Lebih lanjut, saat awak media mengkonfirmasi sang pemilik pada jumat 15.00 WIB, atas adanya aksi tersebut, membantah atas yang di sangkakan para buruh karyawannya yang bekerja. 


Senada dengan hal ini, salah seorang warga tetangga dari bengkel bubut Pagoda mas milik Aho, mengatakan bahwa aho buka usaha di sini kerap waktu hari hujan, limbah oli mengalir du area rumah dan parit yang ada.

(Red-SP.ID/Tim)