Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi Akan Gelar Aksi Jilid II. -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi Akan Gelar Aksi Jilid II.

Senin, 25 Maret 2024





Pematangsiantar, sumutpos.id : Puluhan Massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (GEMPAR) dan Koalisi Pemuda Siantar Simalungun (KOPASIS) Melaksanakan Aksi Unjuk Rasa Mendukung Hak Angket DPR dalam mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024 dan juga terkait maraknya peredaran narkoba disiantar yang di duga di backingi oleh oknum polres pematang Siantar. 


Aksi unjuk rasa berlangsung pada Senin 25 Maret 2024 pada pukul 10.00 WIB di mulai dari tugu becak dengan sasaran polres dan DPRD Kota Pematang Siantar berlangsung damai namun sampai di polres pematang Siantar massa mendapat tindakan represif dari pihak kepolisian Siantar dimana massa hendak membakar ban sebagai bentuk kekecewaan mereka namun massa yang hendak membakar ban tersebut di bekap dan di Bawak oleh salah satu polisi yakni massa aksi bernama ardiansya dari PMII namun setelah di bawa ia langsung di lepaskan karena mendapat kecaman yang keras dari peserta aksi lainnya 


Selanjutnya Orator Khairil Mansyah selaku Ketua PMII Siantar Simalungun mengatakan bahwa ini ada bentuk otoriter dari pihak kepolisian dan jelas ini adalah bentuk tindakan Represifitas yang dilakukan, dimana seharusnya melakukan pendekatan secara humanis dan presisi. 






Lanjutnya ia mengatakan bahwa jelas dalam pemberitahuan massa akan membakar ban namun mendapat halangan ini adalah salah satu pengkerdilan hak rakyat 



Riski Nasution sebagai Ketua IMM Menambahkan Bahwa ini baru dimulai dugaan kecurangan pemilu itu datang bahkan sebelum kontestasi itu dimulai dan ini bukan aksi yang perdana bagi IMM Terkhusus dalam Mengkritisi wajah demokrasi hari ini 


Lanjut Riski Ini akan kita lanjut aksi jilid kedua dengan massa dan penguatan konsolidasi lainnya sembari terus melakukan upaya hukum lainnya seperti pelaporan dan lain lain tutupnya.

(Red-SP.ID/Liputan. Marulak kader Sihaloho S.Hut)