Tantang Insan Pers Serta LSM, Para Pengusaha Galian C Ilegal di Toba Merasa Kebal Hukum. -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Tantang Insan Pers Serta LSM, Para Pengusaha Galian C Ilegal di Toba Merasa Kebal Hukum.

Rabu, 31 Januari 2024




*Ket. Foto. Alat berat sedang beroperasi di Lokasi galian di Desa Sionggang Kec. Lumban Julu dan Alat Berat yg sedang beroperasi di Deaa Tangga batu 1 kecamatan Parmaksian.*


Toba/Sumut pos, Id.- Para Pengusaha Tambang Galian C illegal yang marak Beroperasi di Kabupaten Toba,

1. Di Desa Sionggang Tengah Kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba,dan 

2 di Desa Tangga Batu 1 Kecamatan Parmaksian Sumatera Utara. 


Hal tersebut sesuai dengan hasil dari liputan Wartawan Sumutpos, id Beserta tim dan sejumlah media serta LSM  pada hari Sabtu, 27- 1/2024.


Sebelumnya pengusaha galian C Yang di desa Sionggang tengah menantang sejumlah media dan LSM untuk melaporkanmya pada saat meliput kegiatannya " Laporkan saya, saya tidak takut " Tegas Pengusaha Galian C Ilegal kepada sejumlah Jurnalis dan LSM. 


Para pengusaha galian C di Kabupaten Toba  merasa telah kebal Hukum dan arongan sepertinya mereka merasa tidak tersentuh  oleh hukum kata warga yang tidak mau disebut jati dirinya kepada Media. 




Warga tersebut mengatakan, dumtruck pengangkut batu, pasir dan tanah timbun tersebut tidak peduli dengan lingkungan, mereka bebas melintas sepanjang jalinsum tanpa menutup materialnya sehingga abunya sangat menggangu para pengguna jalan Tegas Warga Tersebut. 


Warga juga menambahkan, truck truck pengangkut material illegal tersebut melintas melewati kantor Polsek Lumban Julu dan kantor Polres Toba namun tidak ada tindakan yang dilakukan Penegak Hukum tersebut tambah masarakyat. 


Dari Pantauan awak mediaSumutpos, I'd beserta tim di lapangan ,ada sekitar dari ratusan truck keluar masuk dari lokasi, ada sejumlah alat berat beroperasi dilapangan memecah batu, menggerus tanah kealiran sungai dan mengambil pasir. 


Sungai yang ada dilokasi yang bermuara ke Danau Toba tercemar dan kotor, akibat pencucian pasir tersebut, masyarakyat merasa terganggu karena sungai tersebut menjadi keruh dan kotor,karena tanah dibuang ke sungai untuk dicuci pakai alat berat dan limbah cuciannya mengalir ke Danau Toba. 




Pada saat mau pulang,Sumutpos, I'd, dan tim dihadang dijalan dengan merintangi badan jalan dengan cara memarkirkan dumtruck di tengah jalan. 


Tim media ini bisa keluar melalui beram jalan dan sempat di kejar diduga bodyguard pengusaha galian illegal tersebut, namun bodyguard nya hilang jejak setelah mobil tim media beserta LSM memasuki Jalinsum. 


Pemerhati lingkungan sekaligus Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Katulistiwa Sumatera Utara, Demson ST, mendesak Kapolres Toba untuk mengamankan alat berat yang beroperasi di lapangan, bila perlu para pengusahanya ditangkap untuk membuat epek jera sehingga tidak ada lagi kegiatan illegal di wilkum polres Toba sebutnya. 




Menurut Demson, belakangan ini kepercayaan masyarakat kepada kepolisian sudah mulai meningkat, jangan kecewakan masyarakat, bersihkan semua para mafia galian C illegal dari bumi Toba ini terangnya kepada Sogar Manurung . 

(RED-SP-ID/Harry)