Polsek Besitang Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Polsek Besitang Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja

Senin, 09 Oktober 2023



Langkat(Sumutpos.id): Polres Langkat berhasil mengamankan Pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Ganja di 

Jl Medan - B Aceh  di Lingk VIII Kel Pekan Besitang Kec. Besitang Kab. Langkat Sabtu( 7/10/2023) pkl 07.00 Wib 

 

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH Menerangkan Pelaku penyalah guna narkoba jenis Ganja an :*I H.M* lk, 29 Thn, Islam, karyawan  Wiraswasta , Alamat Kp Cibacang Kel  Cimerang  Kec.  Padalarang Bandung Barat

Telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses lebih lanjut


Adapun Barang Bukti yang disita dari Pelaku 

- 1 (Satu) Lipatan kertas  yang  didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis Ganja


Berawal dari Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite  SH pada hari Sabtu sekira pkl 00.10 Wib mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa  ada 1 (satu) orang  masyarakat yang sedang membawa  Narkotika jenis ganja dari daerah Bireun Aceh yang akan dibawanya pergi naik mobil penumpang  Bus  PMTOH dengan tujuan Bandung,


Kemudian  Kapolsek Besitang Akp Trisno Carlos Sihite SH  memerintahkan Kanit Reskrim IPDA W Situmorang bersama Tim untuk merespon informasi tersebut, 

Selanjutnya Kanit Res dan  Tim melakukan pencarian Mobil Penumpang Bus tersebut, 

pada hari yang sama sekira pukul 06:00 Wib , Kanit Res dan Tim  melihat target (mobil penumpang Bus PMTOH) yang sesuai dengan informasi  dan selanjutnya di lakukan penyetopan kepada mobil Penumpang Bus Pmtoh tersebut, selanjutnya  

di lakukan  upaya penangkapan dan Pemeriksaan  kepada 1 ( satu ) orang laki laki yang sesuai target  tersebut, 

Dan di temukan 1(satu) lipatan kertas  yg di duga berisikan Narkotika jenis Ganja yang  berada di dalam tas sandang warna  Abu Abu merek Nike dan selanjutnya Kanit Res dan tim mengintrogasi tentang barang temuan yg di temukan tersebut dan pelaku *I.H.M* mengakuinya bahwa barang tersebut adalah miliknya


Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang  di temukan di amankan  dan dibawa ke polsek Besitang guna proses lebih lanjut.


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan Polres Langkat dan jajaran akan terus mencari jaringan peredaran Narkotika dan akan  melakukan tindakan tegas kepada para pengedar dan penyalah Gunaan Narkotika lainnya tutup Beliau(Red-SP.ID/Jamal).