Warga Meninggal Dunia di Dusun I Sidomulyo Akibat Terseret Arus Sungai -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Warga Meninggal Dunia di Dusun I Sidomulyo Akibat Terseret Arus Sungai

Rabu, 06 September 2023

 


Langkat (Sumutpos.id):Pada hari Selasa tanggal 05 September 2023 sekira pukul 09.30 wib,  warga  Dusun Sidomulyo, Desa Harapan Baru,  Kec. Sei Lepan,  Kab. Langkat terseret arus bendungan di sungai Sei Lepan . 

Kemudian Pak Kadus 1 Sidomulyo,  Desa Lama menghubungi  pihak kepolisian Polsek PKL Brandan kemudian mengabarkan bahwa ada warga terseret arus sungai bendungan Sei Lepan,  Dusun Sidomulyo sewaktu membersihkan aliran sungai di bendungan sungai Sei Lapan.


 Atas laporan tersebut , kemudian  Kapolsek Pkl Berandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH, Kanit Reskrim bersama anggota langsung  menuju ke TKP di Dusun I Sidomulyo, Desa Harapan  Baru Kec. Sei Lepan , Kab Langkat 


Dari keterangan saksi a.n Patar Manurung bahwa saksi bersama korban hendak melaksanakan pembersihan bendungan,  kemudian pada saat pembersihan saksi mendengar korban meminta tolong dan seketika saksi tidak melihat korban lagi. 


Kemudian tidak lama korban muncul dari celah celah kayu dan terbawa arus sungai dan melewati bendungan tersebut dan terbawa arus sungai.  Kemudian saksi  memanggil saksi  A.n Bambang dan pada saat itu kedua saksi melihat korban sedang berada di tengah sungai , setelah itu saksi An. Bambang melompat ke sungai berusaha membantu korban namun tidak terlihat lagi dan kemungkinan tenggelam di aliran sungai.


iklan pemilihan pangulu serentak kabupaten simalungun 



Kemudian Kapolsek PKL Brandan AKP BRAM CANDRA SH,MH beserta Kanit Reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTING,SH berkoordinasi dengan porkopincam, Pihak Yon 8 marinir dan Sat Pol Airud polres Langkat .

Guna untuk pencarian korban yang terbawa arus sungai. 

Pada hari Rabu ,tanggal 06 September 2023 sekira pukul 02.14 wib telah ditemukan mayat korban hanyut terbawa arus di bendungan aliran sungai. 

Penemuan mayat tersebut ditemukan oleh tim dan warga setempat dengan menggunakan perahu warga, perahu Tim Sar dan BPBD dengan cara mengobok- obok sekitar TKP tenggelamnya korban an Edi Sutiyono dari cara tersebut menyebabkan mayat korban an Edi Sutiyono timbul ke permukaan sehingga ditemukan oleh tim dan warga yang sedang melaksanakan pencarian korban .


Setelah itu mayat dievakuasi ke perahu warga dan selanjutnya dibawa ke tepi sungai dan diangkat menggunakan tandu milik puskesmas Sei Lepan untuk di periksa oleh tim medis yang berada di TKP.


Pihak kepolisian Polsek PKL Brandan menyarankan kepada pihak keluarga agar korban an Edi sutiyono dibawa ke Rumah sakit Sei Lepan untuk dilakukan otopsi luar dan dalam, namun pihak keluarga langsung membawa jenazah tersebut ke rumah duka dikarenakan pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas kejadian/musibah yg menimpa keluarga mereka.


Selanjutnya pihak Polsek PKL Brandan meminta agar keluarga korban membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi mayat terhadap korban an Edi Sutiyono.

Dan surat peryataan menolak otopsi dibuat oleh istri korban dan disaksikan oleh mertua,paman,keluarga serta warga sekitar.


H. Barang Bukti :

 -1 (satu) buah sinso  .

 -1 (satu) buah parang

 -1(satu ) buah tas sandang warna coklat (milik korban).  (Red-SP.ID/Jamal)