Under Cover Sat Narkoba Polres Langkat Berhasil Amankan Tersangka dan 2 kg Ganja -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Under Cover Sat Narkoba Polres Langkat Berhasil Amankan Tersangka dan 2 kg Ganja

Senin, 11 September 2023

 


LANGKAT (Sumutpos.id): Sat Narkoba Polres Langkat dengan Under Cover Buy berhasil menangkap pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis daun Ganja seberat 2 (Dua) Kg di lapangan sepak bola pasar 1(simpang Puskesmas )Kel. Securai Utara Kec.Babalan Kab.Langkat (10/9/2023)


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH Didampingi Kasat Narkoba polres Langkat AKP Herdiyanto SH MH

Menerangkan Pelaku  penyalah gunaan Narkotika jenis daun ganja ( H N) Lk,36 thn, Swasta, Jln Aktif Darus Kec.Gebang ) telah telah diamankan di Polres Langkat.


Bermula Kanit I Sat  Narkoba IPDA Yasser Parinduri SH bersama anggota mendapat informasi adanya penyalah gunaan Narkotika jenis daun ganja dan melaporkan ke Kasat Narkoba.


Kemudian Kasat Narkoba AKP Herdiyanto SH MH memerintahkan Kanit I IPDA Yaser Parinduri SH  dan Personil untuk  under Cover dengan menyaru sebagai pembeli daun ganja tersebut.

Setelah ditentukan tempat pertemuannya kemudian personil dan pelaku bertemu di TKP dan Pelaku datang dengan mengendarai Sp Motor Honda Scoopy Nopol BK 6935 PBI dan langsung memperlihatkan plastik assoy berwarna merah dan putih di pijakan kaki sp.motornya dan kemudian personil melihat kedua plastik assoy tersebut yang diduga daun ganja seberat 2 kg.


iklan pemilihan pangulu serentak kabupaten simalungun 



Selanjutnya Personil mengamankan Pelaku ,*H.N* dan  menggeledah badan pelaku dan mengamankan 1(satu) bh HP Android merk Vivo berwarna biru.


Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwasanya Daun ganja kering adalah miliknya yang dia dapat dari seseorang yang berasal dari Kuala Simpang Provinsi NAD.


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menjelaskan tersangka dan Barang Bukti sudah di Amankan di  Sat Narkoba Polres Langkat 

Untuk memproses perkaranya tutup AKBP Faisal.  (Red-SP.ID/Jamal)