Sekda Tanjab Barat Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024 -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Sekda Tanjab Barat Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024

Rabu, 27 September 2023



Kuala Tungkal, Sumutpos .id - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M. Si menghadiri rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024, bertempat di  ruang rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat, Rabu (27/9/2024) 



Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat di pimpin Ketua Sjafril Simamora, SH dihadiri Sekretaris Daerah, Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD, Para Kabag dan instansi Vertikal lainnya.



Membacakan sambutan Bupati, Sekda menyampaikan pengantar Nota keuangan dan Rancangan stuktur anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 .

1. Pendapatan Daerah 

“ Target pendapatan daerah pada tahun 2024 direncanakan sebesar Rp. 1.314.778.880.615, (Satu Triliyun, tiga ratus empat belas milyar, Tujuh ratus tuhuh puluh delapan juta, delapan ratus delapan ouluh ribu, enam ratus lima belas rupiah).



Masih kata sekda Alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024 sebagian besar diarahkkan untuk program dan kegiatan yang strategis dan prioritas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat antara lain di bidang Infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan perekonomian. Dalam rangka untuk mewujudkan program dimaksud diharapkan melalui komitmen yang kuat dan pandangan yang searah antara pemerintah dan DPRD dapat untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berkulitas, ekonomi maju, religius, kompetitif, aman dan harmonis,” ujarnya.(Red-SP.ID/J.S/Lingga)