Diduga Berpotensi Terjadi Pesta Miras dan Narkoba, Gemapronadi Tolak Kedatangan DJ Tony Roy Di Anda Club -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Diduga Berpotensi Terjadi Pesta Miras dan Narkoba, Gemapronadi Tolak Kedatangan DJ Tony Roy Di Anda Club

Jumat, 08 September 2023



Pematang Sianțar, Sumutpos.id:  - Dj Tony Roy rencananya beraksi di Anda Club, jalan Ahmad Yani, Kota Pematang Siantar, Sabtu (09/09/2023) ini sekira pukul 21.00 WIB.


Namun, acara tesebut mendapatkan penolakan dari Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi Narkoba Dan Judi (Gemapronadi). Hal ini disampaikan oleh Ketua Gemapronadi Zulfandi Kusnomo kepada sejumlah awak media di Markas Besar Gemapronadi, Jalan H.O.S Cokroaminoto No.5,  Kota Pematang Siantar, Jumat (08/09/2023).


Menurut Zulfandi acara tersebut berpotensi terjadi pesta miras, narkoba jenis pil ekstasi dan human traficking anak-anak dibawah umur.


"Kami bersikeras menolak kehadiran DJ Tony Roy karena di acara tersebut berpotensi terjadi pesta miras, narkoba jenis pil ekstasi serta prostitusi yang bisa merusak generasi muda di Kota Pematang Siantar ini," ucap Zulfandi.


"Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak bea cukai agar segera merazia Anda Club yang diduga tidak memiliki izin NPPBKC sebagai salah satu syarat pengusaha untuk menjual minuman keras," ungkapnya.


Lebih lanjut Zulfandi menyebutkan akan meminta Satpol PP, BNN dan Polres Pematang Siantar agar merazia besar-besaran Anda Club saat acara berlangsung nantinya.


iklan pemilihan pangulu serentak kabupaten simalungun 



" Razia nanti kalau bisa gabungan Sapol PP, Polres, BNN dan Bea Cukai," tambahnya.


"Yang kami tidak habis pikir ada Tempat Hiburan Malam berdiri hanya berjarak 50 meter dari Rumah Ibadah Umat Kristiani, menurut saya ini sudah merusak nilai-nilai toleransi beragama di Kota Pematang yang selama ini telah terbangun dengan baik. Lha kok bisa-bisanya izin usahanya terbit inikan sangat mengherankan," jelasnya.


"Untuk itu kami minta kepada Wali Kota dan para stakeholder agar bisa meninjau kembali terkait izin Anda Club dan merazia kegiatan yang berpotensi mengundang maksiat ini," tegasnya. (Red-SP.ID/TIM)