Polsek Gebang Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berat -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Polsek Gebang Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berat

Selasa, 08 Agustus 2023

 


LANGKAT-Sumutpos.id:Pada Hari Senin Tanggal 07 Agustus 2023 sekira Pukul 21.00 Wib. Pada saat Korban a.n SAYUTI LBS sedang duduk di pinggir lapangan bola sedang menonton pertandingan bulu tanggkis dan tiba – tiba Pelaku a.n "A.R" menghampiri  Korban dan langsung menganiaya dgn cara membacok korban dengan mengunakan sebuah parang bergagang warna biru sebanyak 4(empat) kalip yakni ke arah bagian belakang kepala korban, kearah pundak belakang korban, kearah bibir atas korban dan juga ke arah jempol tangan sebelah kanan korban. Setelah itu masyarakat setempat menolong Korban a.n SAYUTI LBS yang mengalami luka

 mengamankan pelaku a.n "A.R"Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Mahkota Bidadari Gebang. dan Pihak keluarga dari Korban  merasa keberatan lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek Gebang guna proses hukum selanjutnya.


Berdasarkan interogasi sementara terhadap Pelaku mengakui merasa sakit hati dan dendam terhadap Korban dimana selalu memelototi dan seperti mengejek ketika berpapasan dengan pelaku sehingga berbuat sedemikian rupa sehingga mengakibatkan 

korban mengalami luka robek pada bagian belakang kepala, luka robek pada bagian pundak belakang, luka robek pada bagian  bibir atas dan luka roberk pada jempol tangan sebelah kanan dan dirawat di RSU Mahkota Bidadari Gebang.


Sedangkan pelaku diamankan di Polsek Gebang untuk dimintai keterangannya dan untuk di Proses sesuai Hukum yg belaku. #(Red-SP.ID/Jamal)