Polsek Bahorok Amankan pelaku Tindak Pidana Penganiayaan -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Polsek Bahorok Amankan pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Rabu, 30 Agustus 2023



Langkat (Sumutpos.id):Pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023 sekira pukul 12.00 wib di Jln Berdikari Kel Pekan Bahorok Kec Bahorok Kab Langkat pelapor mendapat informasi dari korban bahwasanya ianya berada di Puskesmas Bahorok  kemudian pelapor  menanyakan akan apa yang terjadi dan korban pun Menerangkan saat korban dan saksi berniat keluar dari toko bangunan di Jln Berdikari tepatnya panglong bangunan milik sdr Poguan terhalang oleh truk pengangkut tabung gas elpiji tersebut selanjutnya korban menyuruh terlapor untuk memberitahukan kepada Kernet sopir truk  supaya menggeser truk terlapor dan terjadilah cekcok mulut antara korban dan terlapor hingga akhirnya terlapor "A.P' mengambil 1 (satu) buah tabung gas elpiji dan memukulkannya kearah tubuh korban yang mengenai kepala korban bagian belakang yang mengakibatkan korban pingsan dan terjatuh selanjutnya warga melakukan pertolongan terhadap korban dengan membawanya ke Puskesmas Bahorok untuk mendapatkan perawatan medis, akibat perbuatan terlapor tersebut korban mengalami luka memar dan luka sobek dibagian kepala sebelah belakang serta luka pada bagian siku tangan kanan.


Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan kemudian melalui pelapor untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bahorok guna diproses sesuai hukum yang berlaku di negara RI.


klan pemilihan pangulu serentak kabupaten simalungun 



Atas laporan tsb diatas Kapolsek Bahorok AKP DONI GUNAWAN, S.H memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bahorok  IPDA F. ROZI NASUTION., S.H dan Anggota melakukan penyelidikan dan menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan  dan pelaku telah berhasil diamankan tanpa ada perlawanan dan menyita barang bukti.


Selanjutnya pelaku langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Bahorok untuk di proses sesuai hukum yg berlaku.  (Red-SP.ID/Jamal)