Penggunaan Dana BOS di SDN :056009 Telaga Jernih Diduga Tidak Tepat Sasaran -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Penggunaan Dana BOS di SDN :056009 Telaga Jernih Diduga Tidak Tepat Sasaran

Kamis, 24 Agustus 2023

 


Langkat (Sumutpos.id):Diduga Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN :056009 Telaga Jernih Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Sumatra Utara diduga  tidak tepat sasaran, dimana mobiler seperti meja belajar siswa sudah banyak rusak tidak layak pakai tapi masih juga digunakan untuk sarana belajar para siswanya, juga dinding gedung SDN nya usang juga tidak di cat.


Ketika awak media datang mengunjungi SDN tersebut Rabu:(23/8) pukul 10.00 wib  Kepala Sekolahnya tidak berada di tempat. Ketika ditanya pada gurunya, kata beberapa gurunya belum datang", Tapi menurut Sumber mengatakan, Bahwa Kepala Sekolahnya jarang datang ke sekolah. Ketika ditanya pada gurunya tentang Papan Plang penggunaan Dana BOS, jawab para gurunya" Tidak ada papan BOSnya pak.



Dengan demikian kuat dugaan anggaran Dana BOS banyak di pribadikan oleh Kepala Sekolahnya. Menurut keterangan nara sumber yang didapatkan awak media bahwa Kepala Sekolah ini disamping jarang masuk di sekolahnya bahkan setiap ada rapat Kepala Sekolah se-Kecamatan Secanggang pun sangat jarang hadir "kata Nara sumber. 


Diminta Kadis PP Kabupaten Langkat segera ambil tindakan tegas terhadap Kepala Sekolah SDN: 056009 Telaga Jernih yang dinilai melalaikan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh negara sebagai pembina tenaga pendidik anak bangsa. Semestinya sebagai Kepala Sekolah wajib memberi contoh tauladan dalam kedisiplinan terhadap para guru dan siswanya agar terlatih tentang sikap kedisiplinan terutama waktu dan tempat atau tepat dalam belajar mengajar.


Tapi bagaimana para siswa dan guru bisa taat dan disiplin kalau Kepala Sekolah sebagai pimpinannya pun jarang hadir ditempat tugasnya. Negara sudah memberi NIP dan upah yang layak terhadap Kepala Sekolah diluar daripada itu juga diberi tunjangan jabatan sesuai jabatannya dan itu artinya negara juga tidak ingin yang bersangkutan berbuat semena-mena terhadap tanggung jawab yang sudah di bebankan.


Namun saat ini sepertinya banyak para oknum pejabat yang semaunya meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya yang seakan akan tidak memiliki rasa tanggung jawab serta kedisiplinan dalam mengemban tugas sebagai seorang pimpinan, justru malah membuat skenario yang semata mata dapat merugikan negara karena jabatan yang di bebankan negara kepadanya.


Sekali lagi diminta oleh Kadis P&P Kabupaten Langkat jangan tutup mata terhadap Kepala Sekolah yang bersikap sedemikian, Wajib ditindak secara tegas berdasarkan peraturan yang berlaku di NKRI, karena hal-hal sedemikian juga dapat merugikan negara dan tidak mentaati peraturan pemerintah bidang pendidikan yang ada.


Bagaimana anak bangsa ini akan lebih maju kalau dalam pendidikannya tidak ditanamkan jiwa kedisiplinan. Bagaimana juga akan tertanam jiwa kedisiplinan sedangkan yang memimpin dalam sekolahnya pun tidak punya rasa disiplin. Lebih lanjut paramedia terus akan memantau kinerja para Kepala Sekolah yang semena mena meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik dan pembina di masing-masing sekolahnya. (Red-SP.ID/Jamal)

.