Pakpak Bharat,Sumutpos.id:Bupati Pakpak Bharat Bapak Franc Bernhard Tumanggor didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat Bapak Supardi Padang, SP., MM dan Kepala Bidang Tenaga Kerja Tumpak Boangmanalu, S.Sos menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2023 kepada masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat yang merupakan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Luar Negeri (Jepang).
Program pemberian atau Penyerahan bantuan keuangan ini merupakan salah satu wujud nyata kepedulian dan perhatian serta keseriusan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam membangun masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat yang sejahtera. Selasa(01/08/23)
pemberian keuangan dimaksud yang ditujukan kepada dua orang yang merupakan peserta CPMI yang akan bekerja ke luar negeri yaitu atas nama Paren Erik Padang dan Doli Prana Sinamo.
Program pemagangan ke Jepang merupakan jalur alokasi formasi dari Alumni Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Program ini hanya diperuntukkan bagi WNI yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku yang salah satu diantaranya adalah telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi dan Lulus Uji Kompetensi Pelatihan yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
CPMI sebelumnya telah mengikuti tahapan mulai dari pelatihan berbasis kompetensi selama lebih kurang 30 hari,
selanjutnya mengikuti pelatihan bahasa jepang (N5) sejak tanggal 29 Mei 2023 sampi tanggal 28 Juli 2023 di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan, dan selanjutnya akan diberangkatkan ke Bandung dalam rangka pemantapan bahasa jepang (N4) yang dijadwalkan tanggal 7 Agustus 2023.
Setelah proses pemantapan di Bandung telah memenuhi syarat maka CPMI akan diberangkatkan ke luar negeri.
masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat dapat merasakan akses berkat kerjasama yang dibangun antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan pihak kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Bantuan bagi CPMI dimaksud dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,./orang, dengan harapan anak-anak (CPMI) yang menerima bantuan ini terbantu beban biaya pada saat keberangkatan dan proses mengikuti pelatihan di Bandung.
Bupati Pakpak Bharat berpesan kepada CPMI yang menerima bantuan supaya tetap semangat, optimis dan membangun jiwa fighter dalam menjalani tahapan atau ujian.
sesuai dengan data bahwa upah atau gaji lumayan tinggi/ besar dan UMR Rp. 18 Jutaan per Bulan,
Pengumuman Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 400.14.4.3/335/1215.207/2023 tentang Pembukaan Pendaftaran Pemagangan Teknis Ke Jepang Bagi Lulusan Pelatihan Teknis BLK dan berpedoman kepada Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor 188.45/12.15/560/15/2023 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia.(Red-SP.ID/BRT)