Polsek Salapian Ungkap dan Amankan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Polsek Salapian Ungkap dan Amankan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 18 Juli 2023

 


Langkat(Sumutpos.id):Pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023,sekira pukul 14:00  Wib. Pelapor didatangi oleh Sdra. RENO untuk mengantar sewa ke Dsn l namotogan Desa namotongan Kec. Kutambaru Kab. Langkat yg berpropesi sebagai RBT, yang saat itu yg mau saya antar diketahui bernama D.S, sesuai kesepakatan pelapor pun mengantarkan kealamat yang di maksud.


Setelah tiba di rumah orang tua D.S mengatakan kpd pelapor" dek kau tunggu disini sebentar kupakai sepeda motormu" dan saat itu lah terlapor pergi membawa sepeda motor dan meninggalkan pelapor dan setelah ditunggu 2 (dua) jam namun telapor tak kunjung datang.


Lalu pelapor meninggalkan tempat tersebut dengan berjalan kaki sambil melihat lihat mana tau jumpa, setelah beberapa saat pelapor mencari namun tidak jumpa pelapor pulang kerumahnya dan melaporkan pristiwa tersebut kepada orang tua dan mereka berusaha  mencarinya kembali  namun tidak ditemukan sampai akhirnya pelapor  merasa keberatan dan membuat Laporan pengaduan ke Polsek Salapian guna proses hukum selanjutnya,

   

Pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 wib pelapor yg telah digelapkan Sp.motor Honda Supra 125 no.pol BK 3140 ABU melihat terlapor di daerah desa Namotongan lalu oleh pelapor dibantu warga setempat langsung mengamankan terlapor. 


Selanjutnya Terlapor di Bawa dan diserahkan ke Polsek salapian Untuk Proses Hukum yg berlaku di NKRI.(Red-SP.ID/Jamal)