Nias Barat - Sumutpos.id : Sebagai wujud komitmen pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta untuk mendorong kemandirian Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan program pemberantasan korupsi, pemerintah Kabupaten Nias Barat mengikuti pelaksanaan Piloting Program Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI di Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, Rabu (26/7/2023).
Piloting Program Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK tersebut dilakukan bagi daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara dengan Indeks Pencegahan Korupsi tahun 2022 di bawah 75.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sozisokhi Hia, SH., M.M., dan beberapa pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Barat.
Selain dihadiri oleh Bupati Nias Barat bersama beberapa OPD, kegiatan tersebut juga dihadiri Kasatgas Wilayah I Kedeputian Korsupgah KPK RI, Maruli Tua Manurung, PIC KPK RI Perwakilan Sumut, Renata Marito Siregar, Inspektur Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun, Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Sumatera Utara, Mulyono, dan beberapa perwakilan OPD lainnya.
Pelaksanaan Piloting Program Pemberantasan Korupsi difokuskan pada 5 area intervensi yang rawan terjadinya korupsi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, penguatan APIP, manajemen ASN dan tata kelola desa.
Terhadap kelima area intervensi yang merupakan fokus pada pelaksanaan piloting tersebut, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menjelaskan bahwa secara umum telah terlaksana dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Iapun menjelaskan beberapa kendala yang mengakibatkan tidak maksimalnya pemerintah daerah dalam mencapai target yang telah ditetapkan, namun Ia menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat memiliki komitmen untuk pencegahan korupsi di Kabupaten Nias Barat
Bupati Khenoki Waruwu juga menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas terlaksananya kegiatan Piloting Program Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Nias Barat, karena hal tersebut sangat membantu pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam mengoptimalkan pencapaian MCP.
“Saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan KPK beserta jajarannya, atas pendampingan yang dilakukan dalam rangka mengoptimalkan MCP Kabupaten Nias Barat sebagai salah satu indikator pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ucap Bupati Khenoki Waruwu.
Walaupun MCP Kabupaten Nias Barat masih belum mencapai 75 persen, namun berdasarkan data yang dirilis oleh KPK, capain MCP Nias Barat pada tahun 2022 meningkat +31,47 poin bila dibandingkan dengan tahun 2021. Dimana, tahun 2021 nilai MCP Nias Barat hanya mencapai 28,60, sementara Tahun 2022 mencapai 60,07.
Begitu juga halnya dengan Survey Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022, meningkat +3,8 poin bila dibandingkan dengan capaian pada tahun 2021, yang hanya mencapai 65,6, sedangkan pada tahun 2022 mencapai 69,4.
Melalui pelaksanaan Piloting Program Pemberantasan Korupsi tersebut, dihasilkan beberapa kesepakatan dan rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Nias Barat, yaitu pemerintah Kabupaten Nias Barat di bawah koordinasi Sekda menyusun draf rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi dan dikirimkan kepada Inspektur Provinsi Sumatera Utara untuk direview. Kemudian, setelah direview oleh Inspektorat Provinsi, ditetapkan dan ditandatangani oleh Bupati dan selanjutnya dikirimkan kepada KPK c.q. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi. (Red-SP.ID/FH)