Langkat-Sumutpos.id:Pada Hari Senin Tanggal 12 Juni 2023 sekira Jam 01.00 Wib, Personil Sat Res Narkoba Polres Langkat yang di Pimpin oleh Kanit I Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Ferry Sirait, S.H mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya Maraknya Peredaran Narkotika jenis Shabu Di Rel kereta api Link. I Tegal Rejo Kel. Pekan Gebang Kec. Gebang kab. Langkat.
Selanjutnya anggota Tim opsnal unit 1 melakukan pengintaian di lokasi tsb dan Tim pun mencoba melakukan undercover buy. Pada saat sebelum Tersangka menyerahkan BB (transaksi), terlihat oleh petugas bahwasanya Tersangka memegang dengan tangan kanan 1 (satu) bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Kemudian tim pun langsung menangkapnya dan melakukan penggeledahan tempat dia duduk dimana ditemukan 1 (satu) bungkus kotak rokok sempuran kecil yg didalam nya terdapat 2 ( dua ) bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya Team pun lakukan Interogasi kepada tersangka dan tersangkaka mengakui bahwasanya Barang bukti tersebut adalah milik nya Kemudian Pelaku dan Barang bukti di amankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna utk proses Hukum lebih lanjut.**(Red-SP.ID/Jamal)