PT Abun Sendi Belum Mengantongi Izin IUP OP Sudah Berani Melakukan Aktivitas Penambangan Tanah Urug -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

PT Abun Sendi Belum Mengantongi Izin IUP OP Sudah Berani Melakukan Aktivitas Penambangan Tanah Urug

Sabtu, 24 Juni 2023


Betara, Sumutpos.id  - PT Abun Sendi melakukan aktivitas penambangan tanah urug di Desa Terjun Gajah, Kecamatan Betara, tanpa mengantongi ( IUP OP) Operasi Produksi terkesan berani dan terindikasi kebal hukum di kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Provinsi Jambi.



Terkait kegiatan Galian C Tanah Urug PT. Abun Sendi (AS) yang berada di Desa Terjun Gajah belum mempunyai izin produksi, 


Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Tandry Adinegara saat dikonfirmasi tim media via Aplikasi WhatsApp (WA), Kamis 22/6/2023


Sementara itu,"PT. AS hanya memiliki Izin Usaha Eksplorasi seluas 5,32 ha dengan komoditas tanah urug," terang Kadis ESDM.


Dijelaskannya juga bahwa PT. AS belum memiliki Izin Usaha Pertambangan Oprsional Produksi (IUP OP) dan menyarankan agar melapor ke APH, sebab fungsi pengawasan ada di Kementerian ESDM


"Bila Abun Sendi sudah operasi tapi belum memiliki IUP OP dan silahkan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) Fungsi pengawasan ESDM sesuai kewenangan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 55 tahun 2022 bahwa fungsi pengawasan ada di Kementerian ESDM," Kata Kadis ESDM Tandry.


Dalam penjelasan Kadis ESDM Provinsi Jambi, ia juga menyebutkan tahapan dalam kegiatan operasional, Perusahaan harus mempunyai IUP OP, kalau IUP eksplorasi belum di bolehkah melaksanakan produksi.


"Walaupun sdh ada IUP eksplorasi tapi belum memiliki IUP OP tidak boleh beroperasi, kewenangan pelaksanaan ada di APH.  PT. AS belum dalam tahapan OP," Tegasnya 



Terpisah, Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli SH, SIK, MH saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA), ia mengatakan bahwa info tersebut sedang didalami oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).(Red-SP.ID/Tim).