Pemerintah Kecamatan Secanggang dan Kabupaten Langkat Dinilai Tidak Mampu Melarang Jondher Milik Perkebunan PT.Buana Estate Melintas di Jalan Umum -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Pengikut


Iklan

Pemerintah Kecamatan Secanggang dan Kabupaten Langkat Dinilai Tidak Mampu Melarang Jondher Milik Perkebunan PT.Buana Estate Melintas di Jalan Umum

Kamis, 22 Juni 2023

Langkat(Sumutpos.id): Kuat dugaan semua pejabat yang terkait di Kecamatan Secanggang dan Kabupaten Langkat tutup mata dengan hancurnya kondisi badan jalan poros Kecamatan Secanggang, Meskipun pihak pengusaha dan perusahaan yang ada di Kecamatan Secanggang saat ini menimbun kondisi badan jalan yang hancur, namun sudah seharusnya aktifitas Jondher yang digunakan oleh pihak perkebunan diwajibkan menggunakan jalan khusus didalam perkebunany

Jelas-jelas kalau Jondher tidak menggunakan Plat Polisi dan Speksi, Hal tersebutkan sudah ada aturan dan Undang-Undangnya tentang lalulintas dan penggunaan sarana jalanya, namun semua pihak seperti tidak memberlakukan peraturan dan UU yang dibuat oleh pemerintah. Diminta Gubernur Sumatra Utara Bapak Edy Rahmayadi segera evaluasi Kepala Dinas Perhubungan Kab.Langkat yang dinilai masyarakat tidak mampu mencegah Jondher milik perkebunan PT Buana Estate Cintara Kecamatan Secanggang dalam aktivitasnya terus menggunakan sarana jalan umum.


Pada Rabu:21/06/2023 pukul:13.15 00wib di ketahui oleh awak media Kompas86.com melintas lagi di jalan poros Kecamatan Secanggang, Hal ini terus menerus di lakukan oleh pihak perkebunan PT.Buana justru sepertinya semakin disengaja oleh pihak perkebunanya karena setiap kali Jondher melintas di jalan umum dan diketahui awak media beritanya terus terbit.


Yang pasti dengan terus menerus Jondher tersebut menggunakan sarana jalan umum tepatnya di jalan poros Kecamatan Secanggang, Aktivitas warga pengguna jalan tersebut terganggu akan kenyamanan dan keamanannya.

Dengan demikian sekali lagi diminta agar Gubernur Sumatra Utara Bapak Edy Rahmayadi segera turun tangan dalam menghentikan aktivitas Jondher milik PT.Buana mengangkut buah kelapa sawit menggunakan sarana jalan umum.


Mengingat kondisi badan jalanya sudah semakin hancur kondisi pengguna jalan sudah semakin padat ditambah pula Jondher turut menggunakan badan jalan tersebut, Sehingga warga juga merasa terganggu dan tidak merasa nyaman menggunakan Jalanya.


Masyarakat Kecamatan Secanggang minta kepada Plt.Bupati Langkat juga agar segera turun tangan mencegah Jondher untuk tidak lagi menggunakan jalan umum, Sedangkan PT.Buana memiliki jalan khususnya, kenapa tidak di gunakan jalan khususnya itu. Kalau Jondhernya senantiasa ingin melintasi jalan yang nyaman kenapa PT.Buana tidak mengaspal jalan khususnya.***(Red-SP.ID/Jamal)