Langkat-Sumutpos.id:Seperti inilah kondisi badan jalan poros Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Sumatra Utara yang senantiasa digunakan oleh semua warga Kecamatan Secanggang, Sampai kapan nasib jalan ini akan di bangun oleh pemerintah daerah kabupaten Langkat belum tau lagi, Sementara warga sudah resah bahkan menjerit dengan kondisi jalan seperti ini namun masih terabaikan oleh Pemda Langkat.
Kenapa warga bisa mengatakan sedemikian..?, Faktanya sudah bertahun-tahun lamanya kondisi jalan seperti ini toh tidak juga ada perbaikan dari pihak manapun, Sedangkan pengguna jalan tersebut tidak hanya masyarakat saja tapi banyaknya pengusaha kebun kelapa sawit yang mengangkut muatan melebihi kapasitasnya dari kelas jalan yang adapun dengan bebas menggunakanya, soal perusahaan dan pengusaha bayar PBB, masyarakat juga tetap bayar pertahunnya.
Namun pihak instansi dan Dinas yang terkait di Pemkab Langkat juga tidak ada tindakan apapun tentang pengguna jalan tersebut, Seakan-akan jalan itu milik Perusahaan dan pengusaha yang ada di Kecamatan Secanggang. Salah satu contoh adanya pohon kayu Mahoni yang ditanam oleh perkebunan PT.Buana Estate dikaban kiri badan jalan itu yang sangat berpengaruh besar dampaknya kerusakan badan jalan tersebut dan yang wajib di tumbang habis, namun pemerintah Pemkab Langkat sepertinya lemah dalam membasmi pohon-pohon tersebut.
Padahal badan jalan itu jelas-milik pemerintah dan tentang pohon yang ditepi badan jalan itu adalah hak pemerintah untuk menumbangnya demi pembangunan dan keamanan serta keselamatan para pengguna jalan tersebut juga keselamatan badan jalan umum agar tidak cepat dalam proses kerusakannya.
Meskipun dalam pemberitaan ini tidak ada pihak media yang berada di Kecamatan Secanggang mengkonfirmasi pihak manapun, tapi justru awak media pun merasakan resahnya saat menggunakan badan jalan tersebut.
Diminta oleh para awak media yang berada di Kecamatan Secanggang kepada Pem.Kab Langkat, Agar PemKab Langkat segera menumbang seluruh pohon mahoni yang berada di tepi kanan-kiri badan jalan tersebut sebelum sarana jalanya dibangun oleh pemerintah, Kemudian minta agar ada penertiban pengguna jalan tersebut seperti truk yang muatanya melebihi dari kapasitas badan jalan tersebut wajib dilarang, Guna menjaga terjadinya kerusakan badan jalan tersebut setelah di bangun nanti.
Kalau hal ini masih tetap terabaikan maka seluruh warga Kecamatan Secanggang akan bangkit dari tidurnya dan akan membuat aksinya di tengah badan jalan tersebut, Warga tidak mau terulang seperti ini, warga selama ini merasa bahwa dijaman enaw ini seperti dijaman Siti Nurbaya atau seperti dijaman sebelum merdeka.***(Red-SP.ID/Jamal)