Ketua DPW JPKP Sumut Hormati Kedatangan Ibu Negara dan Wali Kota Solo, Tunda Aksi Unjuk Rasa di Kantor Walikota Medan -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Ketua DPW JPKP Sumut Hormati Kedatangan Ibu Negara dan Wali Kota Solo, Tunda Aksi Unjuk Rasa di Kantor Walikota Medan

Rabu, 17 Mei 2023




Medan,Sumutpos id:Ketua DPW JPKP Sumut Nicodemus Roger Nadeak yang kerap disapa Nico Nadeak angkat bicara terkait gagalnya aksi unjuk rasa yang seharusnya dilaksanakan hari ini Selasa (16/05/2023) 


 Di Kantor Walikota Medan hari ini. Dalam kesempatannya Nico Nadeak yang juga merupakan Aktivis Kota Medan menyampaikan kepada wartawan didepan Polrestabes Medan, JPKP Sumut menghormati kedatangan Ibu Negara Iriana Jokowi dan Walikota Solo Mas Gibran Ke Kota Medan. Karena JPKP merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Bapak Presiden Jokowi dan akan tetap setia mengawal program - program Bapak Jokowi di seluruh wilayah Sumatera Utara maupun di Kabupaten Kota, ucap Nico Nadeak


Nico Nadeak yang juga merupakan aktivis Kota Medan mengatakan kami sangat menghormati kedatangan Ibu Negara ke Kota Medan, selamat datang di Kota Medan Ibu Negara dan Walikota Solo, semoga kedatangan Ibu Negara ke Kota Medan membawa dampak positif bagi Kota Medan. Pungkas Nico Nadeak


Dalam hal ini Nico Nadeak menjelaskan adapun maksud dan tujuan aksi yang tertunda ini merupakan kegiatan positif yang berdampak baik demi kemajuan Kota Medan kedepannya.  Tujuan kami menyampaikan aspirasi kepada Bapak Walikota kami, meminta kepada Bapak Walikota Medan untuk segera mencopot Dirut PD Pasar, ucap  nico Nadeak yang juga merupakan Bacaleg dari Partai PSI.


Adapun pernyataan dari aksi tersebut diungkapkan nico nadeak kepada wartawan tentang ketidakmampuan Dirut PD Pasar Kota Medan sebagai berikut :


1. Pasar Aksara yang baru selesai dibangun, Dirut PD Pasar sebagai pemegang kendali tongkat sakti dari Pak Walikota Medan, gagal total merangkul pedagang Pasar Aksara yang terdampak kebakaram Pasar Aksara waktu itu, sehingga sampai hari ini 90 % Pedagang enggan berjualan dan sampai hari ini konsisi Pasar Aksara tak kunjung terisi. Dimana kita ketahui Pasar Aksara dibangun memakai APBN dengan persetujuan Bapak Presiden Republik Indonesia, terlihat diwaktu yang lalu saat kunjungan Bapak Presiden Republik Indonesia ke Kota Medan saat hari Pers di Gedung Serbaguna Pemprov. Sumut, Bapak Presiden enggan meninjau ke Pasar Aksara, padahal kita ketahui Bapak Presiden melintasi Pasar tersebut dan akan meresmikan Pasar tersebut, namun kita lihat saat itu Bapak Presiden RI langsung menuju Pasar Bakti dan Pasar Halat dan ini menimbulkan pertanyaan bagi kita. Apakah Bapak Walikota Medan tidak sadar kalau Dirut PD Pasar sudah mempermalukan Bapak Walikota Medan


2. Tentang adanya Pasar Akik yang keberadaannya tentu sangat merugikan pedagang yang resmi dan mirisnya tidak dilaporkan oleh Dirut PD Pasar ke Bapak Walikota Medan, yang akhirnya diwaktu yang lalu terbongkar.


3. Pasar Kampung Lalang yang berada di Lt. 2 yang kondisinya semakin memprihatinkan dimana pengunjung enggan naik ke Lt. 2 karena akses yang tidak memadai dan tidak mendapat perhatian serius atau solusi dari Dirut PD Pasar, dimana para pedagang Kp. Lalang sudah berulang kali memohon kepada Dirut PD Pasar, tetapi tidak digubris dan seperti ada pembiaran.



4. Pasar Kemiri diwaktu yang lalu mengadu kepada Bapak Walikota Medan atas semakin sembrautnya sekitar Pasar Kemiri dan hal ini semakin menunjukkan ketidak mampuan Dirut PD Pasar Kota Medan dalam membenahi Pasar - Pasar di Kota Medan.


5. Pasar Sukaramai yang kondisinya juga saat ini sangat memprihatinkan dimana lebih kurang 600 kios masih kosong semenjak Dirut PD Pasar dilantik hingga sekarang, sementara Pedagang Kaki lima masih banyak berjualan diseputaran jalan di Sukaramai sehingga sering menyebabkan kemacetan diseputaran jalan sukaramai. Ini menjadi temuan  sesuai hasil analisa kami Dirut PD Pasar tidak memiliki konsep yang jelas untuk membenahi Pasar - pasar di Kota Medan.


6. Uang pengelolahan Parkir Pasar Marelan sebesar Rp. 440.000.000 yang sudah 8 bulan sampai hari ini  belum juga dibayarkan kepada PD Pasar. Diduga pengelolah Parkir Pasar Marelan dilindungi oleh Dirut PD Pasar dimana Pengelolah Parkir merupakan titipan Oknum Pimpinan Organisasi Besar dan sampai hari ini seperti terjadi pembiaran.


7. Hampir seluruh Pengelolahan PD Pasar dikelolah oleh Pihak Ketiga diduga didominasi atau dikuasai oleh Dirut PD Pasar dengan memanfaatkan Organisasi Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B), mirisnya hampir rata - rata menunggak kepada PD Pasar.


8. Adanya dugaan memperkaya diri pribadi yang dilakukan oleh Dirut PD Pasar dari informasi dan temuan yang kami dapatkan dimana selama menjabat 1,2 tahun sebagai Dirut PD Pasar, sudah mampu mencicil 1 (satu) unit rumah mewah di Komplek Grand Patriot Palace No.9G yang berada di Jalan Patriot, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, dengan harga 2,4 miliar dan adanya cicilan lain disamping itu, disinyalir cicilan rumah tersebut tambah cicilan lain tersebet menjadi sebesar Rp. 69.000.000 per bulan selama kurang lebih 3 tahun yang tidak sesuai dengan asumsi gaji sebesar Rp. 15.000.000 per bulan.


Nico Nadeak Ketua JPKP Sumut mengatakan atas dasar tersebut diatas, JPKP Sumut menyatakan :


1. Meminta kepada Bapak Walikota Medan untuk segera mengevaluasi Kinerja Dirut PD Pasar Kota Medan karena telah gagal menjalankan fungsinya untuk membenahi dan memajukan Pasar - pasar di Kota Medan sesuai amanah dari Bapak Walikota Medan.


2. Meminta kepada Bapak Walikota Medan untuk segera mencopot Direktur PD Pasar Kota Medan karena tidak mampu menjalankan Program  Bapak Walikota Medan dan tidak memiliki konsep untuk membenahi dan memajukan Pasar - pasar yang ada di Kota Medan setelah 1,2 tahun menjabat sebagai Dirut PD Pasar Kota Medan.


Ketua JPKP Sumut juga menyampaikan kepada wartawan agar Bapak Walikota segera mencopot Dirut PD Pasar sebagai bentuk ketegasan demi kemajuan Pasar - pasar dan Kota Medan kedepannya. Kami berharap Bapak Walikota Medan tidak melindungi bawahannya yang tidak profesional, Pungkas Nico Nadeak Ketua DPW JPKP Sumut.(Red-SP.ID/MYT).