Panitia Pilpanag di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kembalikan Uang Honor -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Panitia Pilpanag di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kembalikan Uang Honor

Senin, 06 Maret 2023

 



Parapat, sumutpos.id,- Sejumlah panitia Pemilihan Pangulu (Pilpanag) di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon mengembalikan uang honor (Gaji) kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun.


Hal itu terjadi karena diduga ada mis informasi dari DPMPN Simalungun selaku penyelenggara pemilu terkait pemberian uang honor panitia pelaksana pemilihan pangulu Nagori.   




Ketika dimintai tanggapan kepada Camat Girsang Sipangan Bolon Maruwandi Yosua Simaibang  terkait riak-riak masalah pengembalian uang honor tersebut mengatakan   kurangnya keharmonisan panitia Pilpanag Nagori dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori Simalungun akibat miskomunikasi informasi. 


" Masalah itu bermula dari kesalahpahaman informasi terkait pemberian honor yang disangkakan panitia Pilpanag masa 4 bulan kerja, ternyata di DPA DPNPM Simalungun hanya tercacat 2 kali dan bukan bulan. Sehingga seluruh panitia Pilpanag menjadi khawatir terkait dengan anggaran-anggaran lainnya yang dikeluarkan mereka, baik itu biaya operasional mau pun ATK dan dana penjaringan serta proses direncanakan kampanye Damai," tegasnya di ruang kerjanya Senin(6/3-2023). 



Camat juga meminta kepada pihak DPMPN Simalungun agar menjelaskan yang lebih akurat tentang keterbukaan informasi Publik terkait rencana anggaran biaya pelaksanaan Pilpanag serentak Kabupaten Simalungun. Sehinga tidak menjadikan mis komunikasi antara seluruh panitia Pilpanag dengan Pemerintah Kecamatan dalam hal ini statusnya hanya panitia pengawasan. 


"  Untuk Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, dari 3 Nagori yang melaksanakan pemilihan. 1 Nagori Sipangan Bolon Mekar menerima honor walau pun penjelasan-penjelasan lebih lanjut. Sedangkan dua Nagori lain sampai hari ini masih menolak honor.  Tapi dengan pendekatan persuasif dengan para panitia yang didukung oleh Pj Pangulu Masing-masing diperoleh kesempatan bahwa pada akhirnya para calon mendukung mensukseskan pemilihan Nagori tuntas 2023," tegas Camat.


Untuk masa Kampanye sesuai Juknis dan Juklak dari DPNPM Kabupaten Simalungun, kata Maruwandi Yosua Simaibang, masanya ada 3 hari sejak 7 -9 Maret 2023. Dan setelah tanggal 9 Maret  sudah masuk masa tenang.


" Harapan kami dari panitia pengawasan, kepada seluruh calon pangulu agar senantiasa menjunjung tinggi suforpitas dan memelihara kekondusipan wilayah masing -masing. Sehinga  demokrasi yang kita laksanakan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat," pinta  Camat. (Red-SP.ID/Hery)