Kapolres Simalungun Sidak di Polsek Tiga Balata, Pastikan Terwujudnya Pelayanan Publik Polri yang Prima -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Kapolres Simalungun Sidak di Polsek Tiga Balata, Pastikan Terwujudnya Pelayanan Publik Polri yang Prima

Selasa, 21 Februari 2023

 

(Image/Gambar) : Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung saat sidak di Polsek Tiga Balata.

Simalungun - Sumutpos.id : Guna melihat langsung pelayanan yang diberikan oleh personel, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung melakukan Sidak Mendadak di Mako Polsek Balata Jalan  Parapat, Bah Sampuran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Sumut, Senin (20/2/2023) sekira pukul 10.00 WIB.


Kapolres menjelaskan, kegiatan  pengecekan secara langsung terhadap pelayanan publik di lingkungan Polres Simalungun merupakan Program Quick Wins Presisi dengan Implementasi Optimalisasi Pelayanan Publik yang bertujuan agar terwujudnya pelayanan publik Polri yang Prima,"ucap Kapolres Simalungun.


"Dari Hasil Kegiatan Sidak Mendadak ini kita tanyakan kepada Masyarakat yang membuat pengaduan tentang pelayanan personel Polsek Balata Resor Simalungun dan pembuatan surat rekomendasi SKCK masyarakat merasa senang dan nyaman selama berada di Mako Polsek Balata Polres Simalungun," ujar Kapolres.


Sebelumnya Personel Polres Simalungun yang  bertugas di SPKT dan SKCK Polsek Balatan serta Personel yang bertugas dibidang pelayanan sejajaran Polres Simalungun juga telah diberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar dapat melaksanakan tugas pelayanan dengan baik dan profesional.


Disisi lain, Kapolres mengharapkan pelayanan harus dilakukan secara prima pada seluruh masyarakat, tanpa memandang asal usul dan jabatan dan hindari pungutan liar (pungli), serta tidak ada transaksional yang di luar ketentuan saat melayani masyarakat.


"Kesempatan ini juga disampaikan kepada masyarakat apabila ada petugas yang meminta imbalan terhadap pelayanan kepolisian segera laporkan kepada Kapolres ke nomor handphone yang tertera di pusat pengaduan Polres Simalungun yaitu di No +62 812-6032-002, dan kami juga berharap tidak memberi uang tips kepada personel kami dalam membangun kinerja yang Presisi," pungkas Kapolres.(Red-SP.ID/FIS)