-->

Notification

×

Iklan

Iklan

 


Tag Terpopuler

Gerak Cepat Tindaklanjuti Dumas, Kanit reskrim IPTU F. Sitohang Pimpinan Pengeledahsn Rumah Terduga Pengedar Narkoba di Kampung Korem

Jumat, 03 April 2026 | April 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-03T15:36:52Z

 




SIMALUNGUN.sumutpos.id – Bukti nyata komitmen Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan peredaran narkotika, personel gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Simalungun bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanah Jawa langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 3 April 2026, sekira pukul 18.30 WIB di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Target penggeledahan adalah rumah seorang pria berinisial T.L yang dilaporkan terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.




Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya pada Jumat malam sekira pukul 22.00 WIB menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat.


“Ini adalah wujud nyata kehadiran Polri untuk masyarakat. Setiap pengaduan yang disampaikan, sekecil apapun, pasti kami tindaklanjuti. Informasi terkait dugaan peredaran narkotika di Kampung Korem langsung kami respons pada hari yang sama,” ujarnya.




Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima melalui Polda Sumut, serta atas perintah langsung Kapolres Simalungun, dengan berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tanpa menunda waktu, tim gabungan segera dibentuk dan diterjunkan ke lokasi.


Operasi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Iptu Fritsel Sitohang, S.H., bersama Kanit I Sat Narkoba Polres Simalungun, Ipda Alek Sidabutar, S.H. Keduanya didukung personel Sat Narkoba dan Reskrim Polsek Tanah Jawa. Sinergi lintas satuan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.


“Kami sengaja menurunkan tim gabungan agar penanganan lebih komprehensif dan efektif, sehingga setiap potensi peredaran narkotika dapat diungkap secara maksimal,” tambah AKP Verry Purba.


Dalam pelaksanaannya, penggeledahan dilakukan secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi hak asasi warga. Tim turut didampingi Pangulu Nagori Mekar Bahalat, Saor Manik, serta keluarga dari T.L. Kehadiran unsur pemerintah nagori dan keluarga menjadi bentuk komitmen Polri dalam menjaga akuntabilitas dan pendekatan humanis.


Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh bagian rumah. Namun hingga kegiatan berakhir sekira pukul 22.00 WIB, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Selain itu, T.L yang menjadi target penggeledahan juga tidak berada di lokasi.


“Memang dari hasil penggeledahan belum ditemukan barang bukti dan yang bersangkutan tidak berada di tempat. Namun, penyelidikan tetap berlanjut dan tidak berhenti sampai di sini,” tegasnya.


Sebagai langkah lanjutan, Polres Simalungun akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah nagori dan masyarakat setempat guna menggali informasi tambahan. Setiap perkembangan akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih mendalam.


Respons cepat ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal di wilayah Simalungun. Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus hadir, melindungi, dan memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.


 DEDI SINAGA

×
Berita Terbaru Update