Reses Masa Sidang-1 Tahun Ke-lV TA:2023 Anggota DPRD Kabupaten Langkat Dapil-1 Stabat-Wampu-Hinai-Secanggang. -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Reses Masa Sidang-1 Tahun Ke-lV TA:2023 Anggota DPRD Kabupaten Langkat Dapil-1 Stabat-Wampu-Hinai-Secanggang.

Minggu, 29 Januari 2023




Langkat Sumutpos.id -Empat Fraksi Anggota DPRD Kabupaten Langkat Sumatera Utara bergabung menjadi satu adakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memberi penjelasan serta pencerahan kepada masyarakat desa Sungai Ular khususnya Kecamatan Secanggang umumnya bertempat di dusun-4 desa Sungai Ular Sabtu:28/01/2023.


Empat Fraksi tersebut masing-masing adalah Haji Agus Salim SE dari fraksi DEMOKRAT. Sisanol Fahmi dari fraksi PAN. Pujianto SE dari fraksi GOLKAR. Sucipto dari fraksi PPP.

Dalam penjelasanya keempat fraksi tersebut mengatakan bahwa Kabupaten Langkat sebanyak 23 Kecamatan, yang menjadi perioritas adalah Kecamatan Secanggang yang memiliki desa sebanyak 17 desa satu kelurahan yang termasuk rapat penduduknya.     



Dan keempat fraksi tersebut juga memperioritaskan untuk mendorong perbaikan atau pembangunan jalan poros Kecamatan Secanggang yang semakin rusak parah, Kemudian membangun jembatan sungai Wampu sebagai jembatan penghubung antara Kecamatan Secanggang dan Kecamatan Tanjung Pura yang selama ini masyarakat menyeberangi sungai tersebut menggunakan getek.


Dimana masyarakat beraktivitas setiap harinya menyeberangi sungai tersebut mencapai 2000 orang baik mengendarai Sepada motor maupun roda-4/mobil dengan menambah biaya operasional perjalanan. Kemudian dalam resesnya ke empat Fraksi tersebut menyerap berbagai aspirasi masyarakat sesuai dengan potensinya.


Oleh karenanya ke empat Fraksi tersebut mengundang sejumlah Kepala dinas yang terkait dari instansi Pemkab Langkat guna dapat mendengar dan menampung aspirasi masyarakat.

Potensi desa Sungai Ular dan sekitarnya tidak hanya pertanian dan perkebunan saja tapi sebagian warga pembudidaya udang paname dan nelayan, sehingga hadir dalam reses tersebut Kepala dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat, Kepala dinas Pertanian Kab Langkat, Kepala dinas PUPR Kab Langkat yang mewawakili, Kepala dinas PERKIM Kab Langkat yang mewakili.


Sehingga masing-masing Kadis dapat menjelaskan kepada masyarakat sebagai persyaratan dalam membuat pengajuannya baik berbentuk proposal, kelompok dan lain-lain sesuai peraturan yang dapat diterima pemerintah Kabupaten Langkat, lebih lanjut keempat fraksi tersebut menyoroti rusaknya badan jalan poros Kecamatan Secanggang yang sangat meresahkan masyarakat dan mengakibatkan menurunnya perekonomian masyarakat baik petani maupun nelayan, sudah seharusnya pemerintah Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara peduli terhadap perbaikan/pembangunan jalan poros Kecamatan Secanggang dan pembangunan jembatan penghubung tersebut yang insyaallah di tahun 2023 ini akan di realisasikan. (RED-SP.ID-Jainal)