Miris !!! Nurmala Sari Istri Alm. M. Yasin Korban Dugaan Salah Tembak Petugas BNN Tahun 2019, Butuh Keadilan? -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Miris !!! Nurmala Sari Istri Alm. M. Yasin Korban Dugaan Salah Tembak Petugas BNN Tahun 2019, Butuh Keadilan?

Senin, 09 Januari 2023

Gambar: Ibu Nurmala Sari, istri Alm. M.Yasin, korban salah tembak dan Sulaiman, korban salah tangkap petugas BNN foto bersama di kantor redaksi Sumutpos.id

Pematang Siantar-Sumutpos.id: Ibu Nurmala Sari, istri korban Alm. M. Yasin, pada 9 Januari 2023 datang ke kantor Redaksi Sumutpos.id.  Alm M. Yasin korban penembakan  yang diduga salah target dan atau salah tembak yang kejadiannya pada 3 Juli 2019 yang lalu.


Nurmala sampaikan dan ceritakan  serta sampaikan pernyataan yang dia perbuat terkait permasalahan yang dia alami atas peristiwa penembakan tersebut yang menyatakan bahwa hingga hari ini, belum ada penyelesaian yang adil dan berperikemanusian terhadap dirinya dan dua orang anaknya ( anak dibawah umur ) yang saat ini sudah berusia 13 tahun dan 9 tahun. 


Bahwa Nurmala selaku istri korban sudah membuat Laporan Polisi, Nomor : LP/989/VII/2019/SUMUT/ SPKT III, Tanggal 15 Juli 2019, tentang dugaan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, bahwa Nurmala harapakan ada tindak lanjut dari Laporannya tersebut.



Bahkan Nurmala berharap pihak BNN yang sudah pernah datang ke kampungnya agar boleh membuat penyelesaian yang adil dan berperikemanusiaan terhadap dirinya dan dua orang anak yang ditinggalkan oleh almarhum suaminya. "Sayalah dengan susah payah membiayai kebutuhan anak-anak saya dengan kerja sendiri." sebutnya saat datang di kantor Redaksi Sumutpos.id. 


Nurmala datang bersama Sulaiman dan beberapa anggota keluarganya. Disampaikan juga oleh Sulaiman yang saat kejadian penembakan  juga berada didalam Mobil Avanza Warna Silver No. Pol. B 1321 KIJ.



Mereka pada saat kejadian penembakan tidak mengetahui kalau Petugas BNN  yang melakukan penembakan. Sulaiman katakan, "kami pikir pada saat itu mereka  perampok.  Mobil kami dicegat, kami ada 5 orang dalam mobil bersama supir . Kami ada M. Yusuf, saya, Robby Syahputra dan Sofyan Hidayat. Kami tidak pernah terlibat jaringan narkotika. 


"Saya sempat diperiksa dan saya dilepaskan karena tidak ada bukti. Saya disuruh pulang dan  ada dikasih ongkos  untuk saya  untuk pulang ke Batubara."sebutnya, namun saya juga  berharap ada penyelesian yang adil dan berperikemanusian bagi kami terlebih Istri korban Alm M. Yasin." tambahnya.

Hal ini juga pernah mereka sampaikan  ke Komnas HAM atas laporan dugaan tindakan kesewenangan Petugas BNN, "dan kami akan tetap berjuang demi rasa keadilan dan peri kemanusian." sebut Nurmala.

Terpisah, Bapak S.Sitepu,  Petugas BNN Sumut  saat dikonfirmasi melalui WA mengenai hal tersebut, Pak Sitepu sampaikan, "mohon  maaf Pak  bukan kami yang tangani Pak, tapi BNN Pusat." sebutnya.

Hal yang sama dikonfirmasi melalui chatingan WA kepada Bapak Widarsono petugas BNN Pusat tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diperbuat. (Red-SP.ID/TIM 01)