Ketua LSM Rapi Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Permasalahan Jalan Desa Suak Labu -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Ketua LSM Rapi Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Permasalahan Jalan Desa Suak Labu

Sabtu, 17 Desember 2022

Kuala Tungkal-Sumutpos.id:  Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Peduli Lingkungan  (LSM-RAPI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) ERHAM, S.Ag  angkat bicara soal jalan di Desa Suak Labu Kecamatan Kuala Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi Sabtu 17/12/2022.


Ketua  LSM RAPI Erham, S.Ag mengatakan, seharusnya Bupati dan Wakil Bupati beserta DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada khususnya anggota DPRD dapil ll yang mana sudah tiga ( 3) Periode duduk menjadi Wakil rakyat tidak mampu untuk menyelesaikan permasalah jalan di daerah Desa Suak Labu, hal ini menjadi PR bagi Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.


"Mencermati hal yang demikian, maka terkait banyak pertanyaan dari masyarakat, kenapa sampai sekarang permasalahan di kecamatan Kuala Betara sampai ke Kantor Kecamatan belum juga di tuntaskan," kata ketua RAPI tersebut.


Lebih lanjut Erham menjelaskan akses menuju Kecamatan Kuala Betara tepatnya di daerah Suak Labu itu memang rusak parah bahkan sampai pelaksanaan tidak mampu untuk memperbaikinya apalagi jembatan yang begitu tinggi yang menyebabkan susah kendaraan lewat, nah dalam hal ini ada dua yang perlu saya pertanyakan dan dipertimbangkan oleh pemerintah daerah yang pertama selama lebih kurang tiga (3) periode anggota DPRD, kalau tidak mampu menyelesaikan jalan itu, menyelesaikan pekerjaan ini hanya berharap dari CSR perusahaan pun tidak akan bisa menyelesaikan,"ujarnya.


Hanya ada solusi yang paling tepat adalah Bupati Tanjung Barat beserta DPRD menyerahkan aset jalan menuju ke Desa suak Labu itu yang ada di Kecamatan Kuala Betara  di serahkan ke provinsi dan hal ini sudah di informasikan ke rekan-rekan DPRD provinsi salah satunya bang Icol dan Pak Rendra.


Mereka siap membantu bahkan mereka target selama 3 tahun insyaallah selesai karena dananya ada dan hal ini juga sudah disampaikan Pak Kades Suak Labu  yaitu Pak Ibrahim dia juga ketemu langsung dengan Pak Rendra,"ucapnya


 Terkait hal ini, juga dia sangat setuju Kalau Bupati tajam barat dan DPRD mengesahkan dan menyerahkan, insyaallah dalam satu periode selesai jalannya sualam itu saja barangkali artinya kalian tidak mampu kalau tidak mampu tidak usah memaksakan diri serahkan kompetensi selesai masalahnya," tegas ketua RAPI tersebut.

 


"Penyebab kerusakan itu yang pertama di sebabkan salah satu perusahaan yang ada di sekitar lokasi yang kedua ya para mobil-mobil pembawa sawit itulah yang sangat-sangat merusak jalan itu sehingga akhirnya Jalan Lintas utama menuju desa-desa yang memang sangat strategis menjadi rusak dan susah dilalui masyarakat, akhirnya masyarakat menjadi korban.


Seharusnya PT PELDA itu punya jalan sendiri lah kalau tidak punya jalan sendiri ya angkut pakai tongkang itu kan selesai masalahnya ini karena terlalu maksa sendiri akibatnya seperti itu tapi begini kalau masalah itu oke asalkan daerah menyerahkan  urusan ke provinsi menyelesaikan jalan itu karena daerah tidak mampu," tutupnya.


Ditempat terpisah, masyarakat Desa Suak Labu juga menanggapi hal yang sama terkait akses jalan di Desa nya,  salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan sudah bertahun tahun jalan di desa kami ini tidak pernah terselesai di tuntaskan oleh Pemkab dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, apalagi anggota DPRD yang dapil ll, kami sangat kecewa, apalagi mobil perusahaan lalu lalang di desa kami ini, ucapnya dengan nada kesal.


"Tolonglah kami ini di perhatikan seperti kecamatan lain (Pengabuan Teluk Nilau) jalan mereka sudah bagus, kami ini bagian dari Kabupaten Tanjab Barat juga,"ucapnya seraya menunjukkan rasa kecewa.(Red-SP.ID/JSRI)