Parapat, sumutpos.id,- Pengorekan tanah mengunakan alat berat (Beko) oleh warga di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) , tepatnya di Huta Selamat Datang Parapat, Kelurahan Parapat , Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun , Sumatera Utara menimbulkan keresahan dan jalan berlumpur hingga akhirnya memakan korban.
Satu Unit Truck pengangkut Kayu BK 8436 FA dikemudikan Manurung terbalik akibat Jalan licin. Bahkan pengorekan tanah tersebut tidak memiliki ijin alias Illegal.
Lurah Parapat Safrida Sinaga membenarkan bahwa pemilik tanah tidak ada memberitahukan kegiatan pengorekan kepada pihak Kelurahan.
" Pemilik tanah tidak ada mengurus ijin dalam hal pengorekan tanah di Jalan Sisingamangaraja ini, dan tindakan yang dilakukan nanti akan kita pangil yang bersangkutan atau pemilik tanah," ucap Safrida Sinaga dilokasi , Rabu (14/12-2022).
Lurah Parapat itu mengatakan, akibat pengorekan tanah menimbulkan jalan berlumpur alias licin. Hinga akhirnya menimbulkan truck pengangkut kayu terguling.
" Karena akibat pengorekan tanah tersebut, menimbulkan lumpur di Jalan, apalagi kondisi cuaca saat ini musim hujan, tumpukan tanah korekan di badan jalan licin , truck pengangkut kayu jadi terpeleset hinga akhirnya terguling," tegas Lurah,
Menurut korban sopir Truck bermarga Manurung menjelaskan, tergulingnya mobil yang dikemudikannya karena kondisi jalan licin akibat lumpur di badan Jalinsum.
" Saya datang dari arah Toba menuju Siantar, tiba-tiba dilokasi stir truck tidak bisa terkendalikan karena kondisi jalan berlumpur dan licin, akhirnya jatuh ke parit," jelas Manurung,
Amatan dilokasi, kegiatan pengorekan tanah tersebut menimbulkan ruas badan jalan diseputar jalan Sisingamangaraja Selamat Datang menjadi berlumpur.
Selain itu, setiap pengendara yang melintas dari lokasi harus serba hati -hati karena jalan berlumpur bekas pengorekan tanah. Antrian panjang kendaraan pun tidak terhindari. Dan pihak Sat Lantas Polsek Parapat dibantu masyarakat sekitar terpaksa mengatur arus lalu lintas dengan sistim buka tutup.(Red-SP.ID/Heri)