Di SD Negeri 091274 Sahkuda Bayu, Siswa Miskin dan Piatu Tidak Menerima Bantuan PIP -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Di SD Negeri 091274 Sahkuda Bayu, Siswa Miskin dan Piatu Tidak Menerima Bantuan PIP

Rabu, 21 September 2022


Gunung Malela,Simalungun-Sumutpos.id: 21/9/2022-Program Indonesia Pintar (PIP) adalah penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin(BSM).Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan PIP adalah program untuk pelajar yang diberikan dalam bentuk bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun) yang berasal dari keluarga Miskin atau rentan miskin.


Dimana syarat siswa yang berhak menerima yaitu, Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH). 

Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera(KKS).

Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.


1. Cara menggunakan KIP adalah penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP).


2.Terdaftar di Data Pokok Pendidikan(Dapodik). 


1. Besar dana bantuan tunai pendidikan dari PIP adalah bagi siswa atau siswi jenjang SD/MI/Paket A: Rp450.000/tahun.


2. Besar dana bantuan tunai pendidikan dari PIP adalah bagi siswa atau siswi SMP/MTs/Paket B: Rp750.000/tahun.


3. Besar dana bantuan tunai pendidikan dari PIP adalah bagi siswa atau siswi SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000/tahun.


Lain halnya yang terjadi di Sekolah dasar Negeri 091274 Syahkuda, yang ber alamat di Nagori(Desa-red) Sahkuda Bayu,Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun,SUMUT.Bantuan PIP tidak memenuhi persaratan yang di tetapkan pemerintah melalui kementerian Pendidikan. Siswa yang memenuhi kreteria dan sudah mempunyai nomor rekening dan buku tabungan tidak mendapatkan bantuan,padahal sebelumnya dapat.


"Entah bagaimana pendataan dari pihak sekolah ini, keadaan kami Susah dan menumpang diperumahan sekolah sd ini juga,kami mempunyai kartu Keluarga Sejahtera(KKS) dan terdaftar sebagai anggota Program  Keluarga Harapan(PKH) dan anak saya itu sudah piatu (Mamaknya meninggal dunia). Saya rasa semua kreteria dari untuk mendapatkan bantuan PIP terpenuhi,dan anak saya tersebut sudah pernah dapat juga serta sudah memiliki nomor rekening dan buku tabungan yang diperuntukkan mengambil bantuan PIP di BRI unit Bangun," ujar DS(48) 


Kepala sekolah SD Negeri 091274. R.Simanjuntak yang didampinggi beberapa guru mengatakan kalau sekolah hanya menerima nama-nama murid penerima bantuan dari Dinas pendidikan Kabupaten. "Yang menentukan Dinas Pendidikan di Raya,pak.sekolah hanya menerima data murid penerima bantuan,"tetangnya.


Untuk mendapatkan penjelasan sesungguhnya awak media mencoba kompirmasi dengan  menghubungi Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Simalungun Z.Silalahi ke whatsApp 0821-XXXX-XX85.namun ngak ada jawaban,bahkan sampai berita ini dikirimkan Ke redaksi pesan yang dikirim belum dibalas walaupun pesan dan gambar terlihat tanda ceklis Dua. (Red-SP.ID/Tim 01)