Polres Toba Lanjutkan Komitmen Brantas Narkoba -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Polres Toba Lanjutkan Komitmen Brantas Narkoba

Sabtu, 20 Agustus 2022

Toba (20/8/22)- Sumutpos.id: Menindak lanjuti komitmen oleh Kapolres Toba, saat baru bertugas di Polres Toba, untuk memberantas narkoba dengan melaksanakan penandatangan pakta integritas, maka Personil Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Toba Melaksanaan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Wilayah hukum Polres Toba

Sebelum turun ke lokasi pelaksanaan kegiatan GKN terlebih dahulu dilaksanaan apel kesiapan dalam rangka pelaksanaan Grebek Kampung Narkoba, yang dimana apel tersebut dipimpin oleh Kasatres Narkoba Polres Toba AKP Yugun B M Sibagariang, SH MH dengan memberikan arahan kepada personil yang terlibat GKN. Senin (15/8) beberapa hari kemarin

Selanjutnya Kasat Resnarkoba bersama personil yang terlibat melakukan penggerebekan salah satu tempat yang sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika di rumah kost di Pulo Nagodang Kel. Napitupulu Bagasan Kec.  Balige Kab. Toba.

Setelah sampai di lokasi yang ditentukan sebagai lokasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yaitu di Pulo Nagodang Kel. Napitupulu Bagasan Balige, ditemukan 8 orang laki laki di lokasi tersebut yang mana identitas ke 8 laki laki tersebut adalah yakni, E.S.S, umur 35 Tahun, L.D.S, umur 21 Tahun, S.A, umur 36 Tahun (Tidak ditemukan BB dan Test Urine Positif), A.R.P, umur 24 Tahun,  (Tidak ditemukan BB dan Test Urine Positif), M.S. umur 27 Tahun (Tidak ditemukan BB dan Test Urine Positif), R.P, umur  36 Tahun,   (Tidak ditemukan BB dan Test Urine negatif), S.O, umur 33 Tahun (Tidak ditemukan BB dan Test Urine negatif), S.S., umur 17 tahun.     (Tidak ditemukan BB dan Test Urine negatif)

Setelah dilakukan pemeriksaan lokasi ditemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket ukuran kecil berisi daun dan biji diduga narkotika jenis ganja, 3 (tiga) paket ukuran besar berisi daun dan biji diduga narkotika jenis ganja, Jumlah berat kotor / Bruto : 252,21 Gram dan Berat Bersih / Netto : 219,9 Gram, 5 (lima) paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor / Bruto : 0,91 Gram dan Berat Bersih / Netto : 0,31 Gram, 1 (satu) bungkus plastik klip berbagai ukuran, 1 (satu) buah sedotan berbentuk sendok, 1 (satu) buah tabung plastik warna merah, 1 (satu) buah plastik asoi warna biru, 1 (satu) buah dompet kecil warna merah jambu 
Dan untuk barang bukti yang ditemukan dari L.D.S, antara lain berupa 1 (satu) paket ukuran kecil berisi daun dan biji diduga narkotika jenis ganja, dengan berat Bruto ; 1,03 Gram dan berat bersih / Netto : 0,47 Gram. 

Untuk saat ini para pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut telah diamankan ke Polres Toba untuk dilakukan Proses Penyelidikan

Harapan dari Kapolres Toba dengan dilakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut semoga wilayah Hukum Polres Toba bisa bersih dan bebas dari penyalahgunaan jenis Narkotika dan seluruh masyarakat Kabupaten Toba merasa aman dan tidak resah lagi apabila tidak ada lagi yang menyalahgunakan Narkotika tersebut di wilayah Hukum Polres Toba.(Red-SP.ID/DS)