Bupati Nias Lantik JabatanPimpinan Tinggi Pratama Lingkup Kab. Nias -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Bupati Nias Lantik JabatanPimpinan Tinggi Pratama Lingkup Kab. Nias

Sabtu, 13 Agustus 2022

(Image/gambar) Bupati Nias saat melantik ASN lingkup pemkab Nias

Nias - Sumutpos.id : Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si melantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias di Ruang Serba Guna Lantai III Kantor Bupati Nias.

Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias, Para Staf Ahli,  Para Asisten, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Para Rohaniawan, Para Kabag, Kabid, seluruh ASN Lingkup PemKab Nias, Keluarga Pejabat yang dilantik beserta seluruh hadirin. Jumat (12/08/2022) 

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik antara lain :

Andika Perdana Laoli, SSTP, M.Si Inspektur Daerah Kabupaten Nias (Eselon II-b)
Pardin Mozartman Harefa, SSTP, M.Si Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Nias (Eselon II-b),
Efori Telaumbanua, ST, M.Si Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nias (Eselon II-b),
Jellysman Berkat Geya, SSTP, M.Si Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,  Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Nias (Eselon II-b)
Rahmani Oktaviani Zandroto, SKM Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Nias (Eselon II-b)
Bernard Nazara, ST, MT Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Perhubungan serta Lingkungan Hidup Kabupaten Nias (Eselon II-b)
Firmina Amina Halawa, SE Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias (Eselon II-b)
Rahmat Chrisman Zai, SSTP, M.Si Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias (Eselon II-b)
Joni Harefa, SE Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nias (Eselon II-b)
Acara tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Nias Nomor : 821:/136.BKPSDM/K/2022  tanggal 9 Agustus 2022 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nias dan dilajutkan dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji.



Setelah Pengambilan Sumpah/Janji dilanjutkan dengan arahan dan bimbingan dalam hal ini Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si :

Salam sejahtera untuk kita semuanya, syalom, Yaahowu! Merdeka!

Puji syukur dan hormat hanya bagi Tuhan yang memberikan kita kesempatan dan kesehatan untuk melaksanakan acara pelantikan Jabatan Tinggi Pratama pada hari ini.

Bapak/Ibu Pejabat Tinggi Pratama dan hadirin yang berbahagia , First of all (pertama sekali), saya ingin mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik pada hari ini, selamat melaksanakan tugas, selamat menjalankan amanah, dan selamat menjadi abdi masyarakat di Kabupaten Nias. 

Ucapan selamat juga saya sampaikan kepada Bapak/Ibu pasangan pejabat yang dilantik dan keluarga yang hadir pada acara pelantikan ini. Hari ini tentu menjadi moment penting dan membanggakan dalam karir saudara sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, karena menjadi pejabat tinggi pratama seharusnya menjadi career objective bahkan for some extend it could be the ultimate career (puncak karir) bagi setiap ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah tingkat Kabupaten.

Bapak/Ibu Pejabat Tinggi Pratama dan hadirin yang berbahagia

Para pejabat yang dilantik pada hari ini sudah seharusnya berbangga hati, karena Jabatan Tinggi Pratama diseleksi pada saat Kabupaten Nias sedang dalam tahap rintisan pengembangan management ASN berbasis Merit System, sehingga system seleksi terbuka yang dilalui cukup menantang, challenging, melelahkan dan sangat kompetitif.

Kompetisi ini semakin ketat apabila peserta seleksi terbuka semakin banyak, beruntunglah kompetitor saudara/i hanya sedikit hanya 17 orang untuk 10 jabatan!……Tidak banyaknya peserta seleksi terbuka JPT ini ternyata, bukan karena tidak banyak yang ingin mendapatkan jabatan tersebut. Tetapi, tidak banyaknya peserta seleksi terbuka JPT ini pertanda bahwa kultur organisasi kita masih belum percaya bahwa sekarang kita hidup dalam open competition era, belum percaya bahwa seleksi terbuka ini dijamin fairnessnya, belum percaya bahwa setiap PNS berhak dan diberikan kesempatan seluas-luasnya mendapatkan karir tertinggi sesuai kemampuannya, masih banyak PNS kita merasa hidup di zaman spoil systems, ini tentu sangat menantang bagi kita. 

Berbanggalah karena saudara-saudara telah memenuhi standar administrative, integritas, kompetensi dan skill sets yang dibutuhkan Kabupaten Nias saat ini. Berbanggalah karena saudara/i terpilih sementara ada juga competitor saudara yang masih butuh waktu untuk meningkatkan kapabilitasnya.  Di Pundak saudaralah dibebankan tanggung jawab untuk menghentikan spoil system tersebut. Saudara-saudara diharapkan menjadi leader of change di tingkat OPD saudara/i yang pada akhirnya menciptakan gerakan besar perubahan pelayanan dan perubahan etos kerja di Kabupaten Nias.

Saudara Pejabat Tinggi Pratama baru dan hadirin yang berbahagia

Di balik  semua kebanggaan meraih kepercayaan untuk jabatan baru tersebut, saudara-saudara dituntut belajar, berpikir dan bekerja keras untuk menunjukkan kemampuan saudara-saudari dalam me-manage pekerjaan di OPD saudara/i,  sehingga target tahunan RPJMD, dan target pencapaian indicator kinerja Pemerintah Kabupaten Nias lainnya yang di-assign atau dibebankan kepada OPD saudara/i dapat tercapai. Saya ulangi, saudara/i harus mampu mencapai target RPJMD, target tahunan dan indicator kinerja yang dibebankan kepada OPD saudara/i.

Mencapai semua target yang di-assign saja, tidaklah cukup.  Mencapai semua target yang di-assign saudara masih baru berhak mendapatkan standard performance rating (kira-kira nilai 65 sd 70) dalam system penilaian kinerja tahunan yang saya harus tandatangani. Akan tetapi sesungguhnya saya dan masyarakat Kabupaten Nias menuntut saudara/i untuk memberikan exceed performance rating (kinerja melampaui target, kira-kira nilai 80) bahkan bagi saudara-saudara yang berbakat tinggi atau talented dan mempunyai need for achievement (motivasi berprestasi) tinggi saya ingin menantang saudara/i untuk memberikan outstanding performance atau kinerja yang luar biasa. Performance saudara/i akan kami evaluasi secara berkala dan mengkomunikasikannya kepada saudara secara tepat waktu sedang berada di manakah performance saudara pada setiap tahapan evaluasi?, Itulah merit system yang akan kita tuju!

Sdr. Pejabat Tinggi Pratama baru dan hadirin yang saya banggakan

Seperti yang saya sampaikan sebelumnya bahwa men-delivered semua targets yang di-assign saja, saudara/i baru berhak mendapatkan standard performance rating, maka untuk mendapatkan exceed performance rating, saudara/i dituntut untuk secara konsisten (consistently) dalam semua komponen atau indicator  yang dinilai saudara/i mampu menunjukkan bukti (evidence based) bahwa hasil kerja saudara/i telah melampaui target.

Namun apabila saudara mampu melampaui semua targets dan dalam tahun tersebut saudara mampu melakukan inovasi signifikan atau breakthrough atau terobosan dalam hal: proses, dalam hal pengorganisasian, dalam hal efisiensi biaya, dalam hal peningkatan PAD, dalam hal pengembangan sumber daya manusia, dalam hal technology deployment (penggunaan teknologi) dalam hal waktu pelaksanaan dan dalam hal tangible atau intangible outcomes tentu saudara akan diganjar outstanding performance rating.

Sebaliknya apabila saudara-saudari missed atau tidak mampu men-delivered semua target atau key performance indicator yang diberikan maka saudara/i akan diganjar Need Improvements performance Rating. Apabila saudara/i justru salah dalam menerjemahkan key performance indicator yang ditugaskan maka tidak tertutup kemungkinan saudara diganjar dengan poor performance rating.  Pada kategori need improvement dan poor performance rating ini pasti membawa konsekuensi evaluasi jabatan saudara, segera dilakukan. Merit system menuntut kita membuat perjanjian kinerja (performance agreement) setiap awal tahun atau setiap awal memulai jabatan, yang dalam performance agreement tersebut akan termuat klausula, bahwa “apabila target performance indicator tidak sanggup saya penuhi, dengan penuh kesadaran saya menyatakan bersedia jabatan saya dievaluasi atau saya mengundurkan diri secara sukarela”.

Bapak/Ibu dan hadirin yang berbahagia The same principles, you also apply to your direct reports. Prinsip yang sama juga harus saudara-saudari terapkan kepada direct report saudara,  untuk selanjutnya di cascade down ke bawah sampai pada tingkat pegawai pelaksana. Dengan demikian prinsip reward and punishment menjadi cara kerja kita di Kabupaten Nias. Cara kerja ini tentu akan menguntungkan semua pihak, karena adanya keterbukaan dalam system penilaian dan adanya ukuran yang jelas dalam pengukuran kinerja serta di tengah-tengahnya ada communication system dalam hal ini pemberian feedback dan diskusi capaian kinerja yang tepat sebagai jembatannya. Sistem ini juga akan mendorong perbaikan moral pegawai,  menjauhkan dari suasana ketakutan, ketidakpastian atau ambigu sehingga akan menciptakan birokrasi yang efisien, responsive dan results oriented atau berorientasi hasil. Dengan demikian masyarakat Kabupaten Nias secara keseluruhan akan diuntungkan karena “prinsip satu rupiah pengeluaran pemerintah akan memberikan manfaat kesejahteraan/ kebahagiaan masyarakat lebih dari satu rupiah” dapat segera kita wujudkan. Itulah birokrasi yang menciptakan nilai bagi masyarakat! And you are a value creator to the public, Itulah birokrasi Kabupaten Nias yang kita cita-citakan!.

Bapak/Ibu Pejabat JPT yang saya banggakan, Agar saudara/i sukses dalam mengemban Amanah sebagai Pejabat Tinggi Pratama sebagai leader of change, saya berpesan:

Setelah dilantik ini segera lakukan rapat internal kepada seluruh structural dan staf pada OPD saudara, dalam rapat itu perjelas pembagian kerja dan perjanjian kinerja dengan direct reports saudara. Berikan direction yang jelas, terukur dapat dan dapat dipahami kepada direct report saudara.
Segera identifikasi gap kebutuhan keahlian  dengan keahlian SDM yang ada pada OPD saudara. Untuk menutup gap tersebut rencanakan dan eksekusi pengembangan SDM pada keahlian yang kurang. Pengembangan dapat dilakukan dengan memberikan clarity tugas yang harus dikerjakan, sincere feedback (umpan balik yang jujur apa adanya), coaching, mentoring and on duty development kepada structural dan staf saudara yang mempunyai skills gap. Usahakan semua program pengembangan tersebut terdokumentasi dalam suatu system yang baik.  Ambil tanggung jawab terhadap pengembangan kapabilitas pegawai di OPD saudara.
Segeralah buka komunikasi dengan OPD utama yang terkait dengan pekerjaan anda, dan berkolaborasilah dengan OPD lain yang terkait. Bangunlah networking yang luas baik di Kabupaten/Kota lain, di Provinsi dan di Pemerintah Pusat.
Segera lakukan evaluasi terhadap capaian target tahunan RPJMD dan Indikator Kinerja Utama yang menjadi tanggung jawab OPD saudara.
Pastikan semua pelayanan public yang dibebankan pada OPD saudara berjalan optimal dan identifikasi proses apa yang harus diperbaiki.
Teruslah kembangkan pengetahuan dan keahlian saudara terhadap regulasi, pengetahuan teknis serta metode manajemen mutakhir.  Ajaklah semua personil pada OPD saudara agar menjadi pegawai pembelajar sehingga dari hari ke hari capability mereka meningkat terus dan update dengan perkembangan regulasi, metode kerja dan teknologi mutakhir.
Pastikan semua apa yang saudara/i lakukan atau putuskan berdasarkan pada hukum. Apabila saudara ragu terhadap kesesuaian dengan hukum terhadap keputusan atau Tindakan saudara, gunakan sumberdaya internal kita sebagai internal advisor anda seperti Bagian Hukum, Inspektorat dan BPKPD sebagai referensi kepatuhan hukum maupun kepatuhan keuangan OPD saudara.
Terkait dengan hal terakhir ini, sebagai kepala OPD saudara diberikan kewenangan yang cukup oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, karenanya penggunaan kewenangan (freedom to act) yang besar tanpa didukung oleh pengetahuan/keahlian/kapabilitas yang lebih luas (freedom to think), akan menghadapi masalah atau bisa jadi abuse of power (penyalahgunaan kewenangan). Oleh karenanya tingkatkanlah kapasitas freedom to think tersebut agar freedom to think saudara lebih besar dari freedom to act melalui belajar dan belajar. Pelajari dan kerjakan, demikian seterusnya. Pastikan bertindak hanya didalam batasan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bapak/Ibu Pejabat Tinggi Pratama dan hadirin yang berbahagia Dalam mengemban amanah sebagai Pejabat Tinggi Pratama juga saya ingatkan, bahwa kita terlahir dari keluarga dan kita kembali kepada keluarga. Kita bekerja untuk membahagiakan keluarga, kita berjuang demi nama baik keluarga kita. Karenanya jangan pula lupa bahwa karir dan mengurus keluarga harus diseimbangkan. Dalam terminology management keseimbangan ini disebut work life balance.  Lakukanlah yang terbaik karena keluarga ingin anda menjadi yang terbaik, karenanya pastikan bahwa setelah bekerja anda dapat pulang kepada keluarga dengan selamat, kelaurgamu senantiasa menunggumu pulang ke rumah membawa tubuh dan jiwa yang sehat.   Work life balance adalah kunci peningkatan produktivitas kita.

Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik, selamat menjalankan amanah, kiranya Tuhan senantiasa menyertai dan memberkati pengabdian saudara.

Mengakhiri Arahannya Bupati Nias berpesan “dalam menjalankan amanah ini ingatlah selalu Firman Tuhan sebagai penuntun kita, (Kolose 3:23)   perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia, dalam perintah Tuhan ini semua sikap tindak profesionalisme telah terangkum.(Red-SP. ID/FH)