Parapat, Sumutpos.id,-Janter Situmorang selaku Pengawas Sekolah Dasar (SD) Negeri dengan wilayah tugas di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon diduga terkesan makan gaji buta. Sebab jarang melaksanakan tugas untuk monitoring ke Sekolah.
Sementara, Tugas pokok pengawas sekolah adalah melakukan pembinaan, pemantauan, dan penilaian baik akademik maupun manajerial untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kinerja sekolah.
Dan Tanggung jawab utamanya meliputi pendampingan kepala sekolah dan guru, evaluasi delapan standar nasional pendidikan, serta memastikan penerapan kurikulum berjalan efektif.
Saat di konfirmasi kru Media ini beberapa Kepala SD Negeri di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon mengakui, semenjak diangkat menjadi pengawas SD Negeri Kecamatan Girsang Sipangan Bolon , Janter Situmorang belum pernah melaksanakan tugas ke sekolah.
" Kalau ke sekolah ini tak pernah bapak pengawas itu datang, entah lah ke sekolah yang lain , atau mungkin lagi sibuk di daerah lain," ungkap salah satu kepala sekolah itu yang engan di tulis identitasnya,
Ketika dicoba di konfirmasi Janter Situmorang selaku oknum pengawas mengatakan, dirinya sudah beberapa kali kunjungan ke sekolah di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
" Kalau tugas saya nga mesti ke kantor Koorwil, saya langsung ke sekolah-sekolah," kata oknum pengawas membela diri,
Namun , ketika ditanya daftar hadir monitoring ke sekolah. Oknum pengawas berkelit dan tak bisa menunjukan daftar hadirnya.
Dengan kelakuan oknum pengawas yang kerap meninggalkan tugas. Diminta Bupati Simalungun DR H Anton Ahmad Saragih SE MM segera mengevaluasi SK pengangkatan oknum pengawas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Simalungun itu . Sebab telah merugikan masyarakat atau terkesan makan gaji buta. (Hery)
