Polres Toba Kawal Penyaluran BLT -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Polres Toba Kawal Penyaluran BLT

Kamis, 26 Mei 2022


(Image/gambar): Polres Toba melalui jajaran Polsek Silaen Monitoring dan Kawal Penyaluran BLT. Desa Sigumpar Kec. Sigumpar Kab. Toba Serta melaksanakan pengawasan supaya masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan

Sigumpar- Sumutpos.id:Bencana alam non pisik yang terjadi selama 2 tahun lebih telah mengganggu segala sendi kehidupan terutama sektor ekonomi. Dalam hal ini Pemerintah Pusat menggelontorkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Kementerian Desa agar kiranya ekonomi masyarakat bawah terbantu, sehingga roda ekonomi terus berjalan dengan adanya BLT tersebut dan daya beli masyarakat terjaga. 

Pemerintah Desa Sigumpar salah satu Desa di Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba pada hari Rabu kemarin 25/5/22  menyalurkan BLT kepada seratus empat (104) kartu keluarga (KK) yang dilaksanakan di Kantor Desa Sigumpar. 
Adapun kegiatan ini dilaksanakan dalam pengawasan dan pengawalan Polres Toba, dimana Kapolres Toba Akbp. Akala Fikta Jaya S. I. K. MH. memerintahkan Polsek Silaen untuk melaksanakan pengawasan dan pengawalan penyaluran/pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kepada warga Desa Sigumpar Kec. Sigumpar Kab. Toba
Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini, merupakan program Pemerintah untuk membantu kesejahteraan masyarakat di masa Pendemi Covid -19.
Yang sampai saat ini masih terus di laksanakan oleh Pemerintah Pusat dan penyalurannya Pemerinta Desa menggunakan Dana Desa (DD) 
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.IK. M.H melalui Kasubbag Humas Polres Toba Iptu B. Samosir mengatakan agar pelaksanaan pencairan bantuan dana tersebut tetap di kawalan dan dimonitoring agar tetap melaksanakan Prokol Kesehatan (Prokes). 
Sesuai instruksi Pemerintah terkait pelarangan kerumunan, maka Personil Polsek Silaen bersama Pemerintah Desa melakukan himbauan kepada warga masyarakat penerima BLT agar mematuhi  Protokol Kesehatan saat  masyarakat sebelum dan sesudah mengambil BLT tetap menjaga jarak dan menerapkan 3 M.
Informasi yang diterima Kasubbag Humas dilapangan bahwa bantuan sosial yang diperoleh warga sebanyak 104 KK mulai dari  Januari sampai dengan bulan Maret 2022, sebesar Rp.300.000,- per bulan dengan Total Rp. 900.000,-

Harapan dari Kapolres Toba yang disampaikan kepada Kasubbag Humas kiranya bantuan yang diterima oleh warga adalah warga yang berhak. Kiranya penerima bantuan benar-benar lah di gunakan untuk menambah gizi makanan dan menjaga kesehatan, tepat guna dan tepat sasaran agar masyarakat dapat terhindar dari Virus Covid 19. 

Dan tidak lupa kami mengingatkan agar selalu memakai masker dan mematuhi prokes untuk menekan penyebaran virus covid -19 di Kabupaten Toba, ungkap Iptu Bungaran Samosir.(Red-Sp.Id/DS).