Toba-Sumutpos.id: Polres Toba mendapat kepercayaan untuk menyalurkan Bantuan Tunai Pangan dari Pemerintah Pusat kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung di wilayah Kabupaten Toba.
Kepercayaan ini terjadi karena Polres Toba mempunyai rekam jejak yang baik dalam melayani masyarakat. Pelayanan prima dan humanis selalu yang utama dilakukan jajaran Polres Toba, apalagi saat pandemi covid -19 terjadi.
Penyaluran Bantuan Tunai Pangan kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung atau yang disingkat BTP - PKLW Tahun 2022 adalah kepada pedagang terdampak covid-19, yang dilaksanakan oleh Polres Toba hari Selasa tanggal 27 April 2022 di Aula Harungguan Mardemak, Polres Toba .
Adapun bantuan yang diterima oleh masyarakat sebesar Tiga Ratus Ribu Rupiah (Rp.300.000) setiap warga yang menerima terhitung 3 bulan yaitu bulan April , Mei dan Juni 2022.
Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya S.I.K.M.H bersama Danramil Porsea pada kesempatan tersebut langsung meninjau pemberian Bantuan Tunai Pangan untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar .
Harapan dari Kapolres Toba kepada seluruh warga yang menerima bantuan hendaklah dana ini dapat membantu modal usahanya pada masa Pandemi Covid 19 dan tetap memperhatikan Prokes disaat menerima bantuan di Mapolres Toba. (Red-SP.ID/DS).