Kisah Selembar Kwitansi Di Lereng Bukit Indah Simarjarunjung -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Kisah Selembar Kwitansi Di Lereng Bukit Indah Simarjarunjung

Selasa, 08 Maret 2022


(Image/gambar): Kwitansi besar di lereng Bukit Simarjarunjung

Simalungun, Sumutpos.id: Kalau tekad bulat sudah ditetapkan, cara dan strategi apa pun akan ditempuh. Kalau hal positif yang dikejar tentu saja itu menjadi pemicu motivasi untuk bertarung secara spartan untuk merebut yang diinginkan. Akan tetapi bila yang diperebutkan adalah harta milik orang lain, apalagi dengan cara cara yang kurang terpuji, tentu cerita nya akan lain. Semisal cepat atau lambat pasti akan berhadapan dengan aparat penegak hukum. Apalagi kalau sudah ada indikasi pelanggaran hukum/pidana tentu, penjara adalah muaranya. 

Alkisah, di nagori Pariksabungan Simarjarunjung, Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara tidak jauh beda seperti dilukiskan di atas. Ada seorang pria.

Pada jaman tak elok itu, pasutri itu memohon kepada Kaner Malau dan istrinya, Tiermi Sidauruk untuk mengerjakan ladangnya. Sebagai seorang terpandang dan pejabat lokal saat itu, alm. Kaner Malau memiliki ladang yang luas. 

“Kami sebagai perantau di kampung ini. Mencoba merubah nasib. Ijinkan kami bertani di ladang mu, Tulang”, demikian lah kira kira pembicaraan saat itu. 

Ada rasa iba di hati Ibu Tiermi Sidauruk. Akhirnya karena belas kasihan dan niat baik untuk membantu sesama yang membutuhkan, pasangan alm. Kaner Malau dan Ibu Tiermi Sidauruk memberikan sebidang tanah di perladangan Pariksabungan, Bukit Simarjarunjung untuk dikerjakan. Bukan dimiliki.

Waktu berlalu begitu cepat. Hingga Tiermi Sidauruk akhirnya tinggal sendiri di kampung. Suaminya meninggal tahun 2008. Anaknya empat orang setelah tamat kuliah menjalani kehidupan masing-masing di tanah rantau. 

Awal 2016, Tiurma Naibaho, istri Arfan Nababan, pasutri itu datang ke rumahnya dan meminta Rielly Malau membuatkan kwitansi penerimaan uang. Hal itu perlu dibuat mengingat ibunya, Tiermi sudah meminjam uang TN sebesar Rp. 35 juta. Dan sebagai jaminan, ditunjuk lah sebidang tanah di perladangan jalan Simarjarunjung atas nama Tiermi Sidauruk. 

"Bukan lahan atas nama alm. Bapak ya, bang," tandas Rielly.   Di 2017 keluarga Tiermi Sidauruk sudah berniat mengembalikan uang pinjaman tapi pihak TN dan AN tidak mau. Tiurma Naibaho menghindar terus. Dia mau tanah saja, kisah Rielly Malau.
“Kami pun mau kalau harus memberikan tanah sesuai jaminan", lanjut Rielly (Senin, 7/03/2022).

Sebagai mana rencana jahat klasik, manipulasi fakta sering dilakukan. “Itulah yang kayaknya mereka lakukan Bang. Bahkan pernah suatu saat si AJS itu bawa notaris dari Pematangsiantar untuk pemecahan surat tanah. AJS bilang dia sudah beli tanah itu. Waktu itu saya bilang, nanti tunggu tanya mamak dulu, apakah benar atau tidak mama menjualnya. Tapi AJS memaksa harus dihitung biayanya saat itu juga karena notaris sudah datang. Saya bilang ya silakan saja kalau mau dihitung, tapi nanti saya harus tanya mama dulu ya. 

Pada waktu itu saya disuruh si AJS menulis hitungan, saya tulis, saya serahkan lagi ke AJS. Tapi setelah konfirmasi ke mama, mama bilang tidak pernah jual tanah ke AJS. Malah sertifikat tanah yang lain yang atas namaku an.Tiermi masih dipinjam olehnya. Dan belum dikembalikan,  cerita Rielly menjelaskan secara detail asal muasal kwitansi dan orat oret biaya pecah sertifikat yang tertempel di lereng bukit Simarjarunjung.

Itulah awal sertifikat itu tidak dipecah karena memang tidak terjadi transaksi jual beli. 


Ketika hal ini dikonfirmasi kepada AN, pria paruh baya itu mengatakan “Kalau lae ingin mengetahui informasi yang sebenarnya, temui saya di BIS Annex. Mohon maaf saya tidak bisa ke mana-mana alias harus menjaga portal”, jawabnya lewat pesan WhatsApp. 


(Image/gambar): Jalan menuju Bukit Indah Simarjarunjung ditutup dengan dua unit mobil yang diparkir. 


Bagi pria yang kayaknya sudah bertekad merebut lahan lereng Bukit Indah Simarjarunjung itu, portal tak lain adalah dua unit mobil yang sengaja diparkirkan untuk menghalangi jalan. (Red-SP.ID/NM)