Sambangi Masyarakat Pinggiran Rel, Anggota DPRD Medan "ARN" Sosialisasikan Perda No. 5/2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Sambangi Masyarakat Pinggiran Rel, Anggota DPRD Medan "ARN" Sosialisasikan Perda No. 5/2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan

Selasa, 18 Januari 2022

"Hidup Adalah Perbuatan"

"Pasti Ada HaraPAN"


(Image/Gambar) : Anggota DPRD Medan "ARN" Sosialisasikan Produk Hukum Daerah Kota Medan No. 5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan.


Medan - Sumutpos.id : Lurah Helvetia Timur, Teguh Sudjatmiko, beserta jajaran Kepala Lingkungan Kelurahan Helvetia Timur sangat apresiasi atas kehadiran anggota DPRD Abdul Rahman Nasution yang sudah mau melaksanakan acara kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah No. 5 Tahun 2015 Kota Medan tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kelurahan Helvetia Timur, tepatnya di pinggiran rel, Jln. Kapten Muslim, Gg. Bersama Ujung Lk. 2, Kel. Helvetia Timur, Kec. Medan Helvetia. Senin, (17/01/2022), ujar Lurah Teguh.


Pada Giat Sosper perdana yang dilaksanakan di lingkungan 2 Kel. Helvetia Timur, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan ini mengaku sangat gembira dapat bertatap muka untuk pertama kalinya bersama warga Helvetia Timur yang baru saja dikenalnya. Bagi para warga yang hadir dalam kegiatan tersebut, Rahman Nasution berpesan, jika ada permasalahan yang mereka hadapi di tengah masyarakat, jangan ragu untuk menyampaikan aspirasinya ke "Rumah Aspirasi ARN", di Jln Karya 2 No.15, "Kami (saya beserta TIM Sahabat ARN) siap membantu, termasuk diantaranya untuk pengurusan Adminduk Gratis", ujar Rahman.


Selanjutnya, ARN menjelaskan tentang Produk Hukum Daerah - Kota Medan No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, dimana satu diantara pasal yang ada dalam Perda, disebutkan bahwa ada Hak utk warga miskin/kurang mampu, diantaranya Hak Kebutuhan atas Pangan, Hak pelayanan kesehatan, Hak mendapatkan Pendidikan, serta Hak atas Kebutuhan rumah, dan hak-hak warga miskin ini, seperti yang diatur UU No. 5/2015 tersebut akan di fasilitasi oleh Pemerintah dalam hal ini Pemko Medan.


Anggota DPRD Medan ini juga menyampaikan kepada warga konstituennya di DAPIL I itu, bahwa dirinya beserta "Tim Sahabat ARN" siap dan akan selalu membantu serta mendengar aspirasi Bapak-Ibu, jelas Manche sapaan akrab anggota DPRD Medan ini, termasuk akan membantu warga dalam pengurusan BPJS Gratis bagi mereka yang belum memiliki kartu BPJS.


(Image/Gambar) : Tampak para warga/undangan hadir pada acara Giat Sosialisasi Produk Hukum Daerah No. 5 Tahun 2015 Kota Medan tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Bagi yang sudah punya kartu BPJS, dan masih menunggak, Kami juga siap membantu untuk mendapatkan Kartu BPJS gratis, dengan syarat warga tersebut harus pemegang BPJS Kelas III, terang anggota DPRD Medan ini, karena DPRD beserta Pemko Medan telah mengganggarkan 100rb kartu BPJS Gratis fasilitas kelas 3 dengan anggaran sekitar 45 Milyar selama tahun 2022. 


Demikian juga dengan bidang pendidikan, ada sekitar 25.000 Kartu KIP untuk beasiswa anak anak SD dan SMP di kota Medan. Alokasi anggaran untuk itu sudah kami setujui di dewan, silahkan jajaki ke sekolah anaknya masing masing, dan jika masih terkendala, Rumas Aspirasi ARN siap membantu pengurusannya, terang ARN. 


Anggota DPRD Medan ini pun menegaskan, kehadiran dirinya di tengah tengah masyarakat adalah untuk menemukan solusi dan memberikan manfaat bagi masyarakat, karena itu, silahkan ‘come to papa’ atau datang kepadanya dan Tim Sahabat ARN untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Mance ingin, dirinya dapat selalu bermanfaat buat masyarakatnya sebagaimana ilustrasi ‘matahari tak pernah berhenti menyinari bumi.


Untuk penanganan banjir, Rahman mengabarkan kepada masyarakat yang hadir, bahwa saat ini Pemko Medan fokus dalam penanganan banjir dan infrastruktur. Warga diminta sabar dan silahkan bagi warga yang mengalami kebanjiran memvideokan lokasi dan titik banjir agar ARN dapat melaporkannya ke dinas terkait hingga dapat segera ditangani.


Acara ini diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan beberapa cenderamata kepada warga yang berani menyampaikan aspirasinya dalam pertemuan Sosialisasi produk hukum tersebut.

(Red-SP.ID/Hen/Bp)