Sat Lantas Polres Simalungun Laksanakan Simulasi Aplikasi Peduli Lindungi, Pedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Sat Lantas Polres Simalungun Laksanakan Simulasi Aplikasi Peduli Lindungi, Pedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021

Jumat, 24 Desember 2021

 

(Image/Gambar) : Kegiatan simulasi aplikasi peduli lindungi.

 

Simalungun - Sumutpos.id : Dalam Simulasi Aplikasi Peduli Lindungi yang diperagakan personil Sat Lantas Polres Simalungun di Lapangan Olahraga Koramil Type A Kodim 0207/Simalungun, Kamis pagi (23/12/2021), setiap warga yang masuk dan melintasi wilayah hukum Polres Simalungun wajib menunjukan kartu vaksin dan jika reaktif siap-siap diisolasi.


”Bagi pelaku perjalanan yang ingin melintasi wilayah hukum Polres Simalungun jangan lupa bawa kartu vaksin, sebagai tanda anda sudah di suntik vaksin Covid-19, dan boleh juga menggunakan aplikasi peduli lindungi” ujar Kapolres Simalungun.

Hal tersebut diutarakan Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., disela-sela simulasi Pos PAM dan Pos YAN usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2021 di Koramil Type A Kodim 0207/Simalungun.

Dalam pelaksanaan operasi lilin toba tahun 2021 kita mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 dengan penggunaan Aplikasi peduli lindungi untuk para pelaku perjalanan dalam negeri, jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 khusus wilayah hukum Polres Simalungun.

”Namun demikian bagi yang belum di vaksin bila juga merasa ingin melintas wilayah hukum Polres Simalungun tidak usah khawatir. Sejumlah petugas vaksinator sudah siap siagakan untuk memberikan pelayanan,” ujar kapolres.


Petugas vaksinator itu ada di enam titik Pos PAM yang sudah didirikan pada lokasi perbatasan-perbatasan memasuki Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun dan satu Pos Yan ditempatkan didaerah Pariwisata Super Prioritas Danau Toba.

Sesuai simulasi dihadapan unsur Forkopimda serta pejabat Pemkab dan Stake Holder lainnya, nantinya seluruh pengendara baik roda dua dan empat yang melintas di wilayah hukum Polres Simalungun akan diperiksai.

”Pengemudi dan penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin, lalu di cek melalui scan barcode memastikan apakah seseorang itu sudah divaksin di aplikasi peduli lindung Covid-19 atau belum,” tegasnya.

Jika aman, silahkan lanjutkan perjalanan.Bagi belum vaksin siap-siap di suntik vaksin dosis satu, bagi yang sudah dosis satu diarahkan vaksin suntik dosis dua oleh petugas di lokasi pos pengamanan dan pos pelayanan yang disediakan. Kendaraan juga akan diberi stiker, tanda sudah melalui pemeriksaan yang berlaku satu hari saja.


”Nah khusus kendaraan yang penumpangnya lebih dari satu orang akan dilakukan random sampling swab antigen.Bila hasilnya reaktif, penumpang itu segera dirujuk ke rumah sakit yang sudah disiagakan serta disesuaikan jarak dan lokasi dari pos pam guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya menggunakan ambulance yang sudah disiapkan,” tegas Kapolres.

Selanjutnya petugas akan menginformasikan kepada pengemudi/keluarga terkait dimana rumah sakit rujukan penumpang yang ditemukan reaktif tersebut, sehingga pengemudi/penumpang lain dapat melanjutkan perjalanannya.

“Semua ini dalam rangka melindungi masyarakat secara umum agar terhindar dari Covid-19 apalagi menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang berpotensi kegiatan massal atau kumpul-kumpul, sehingga penting protokol kesehatan,” kata Kapolres.

Simulasi Aplikasi Peduli Lindungi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Simalungun Akp Hendrik Fernandes Aritonang, S.I.K., M.H., didampingi KBO Sat Lantas Ipda Arwansyah Batubara, Kanit Reg Ident Ipda Ramadhan Siregar, SH dan Kanit Patroli Ipda Rizal, SH. beserta personel sat lantas polres simalungun.

 

(Red-SP.ID/FIS).