(Image/Gambar) : Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya |
Pematangsiantar - Sumutpos.id : Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH, melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH menghimbau agar pengendara kendaraan dijalanan umum untuk tetap selalu berhati-hati.
Dikatakannya, supaya pengendara mematuhi aturan lalu lintas, saat ini kepadatan kendaraan arus mudik menurut AKP Rusdi Ahya sudah mulai ramai dijalanan.
Bahkan dirinya menilai, rombongan mobil pribadi dari arah kota Medan menuju Siantar dan sebaliknya sudah memadati jalan lintas.
Hal itu dikatakan AKP Rusdi usai cek data dari Satlantas, AKP Rusdi berharap pengendara patuhi aturan lalu lintas dan cek kesiapan kendaraan sebelum bepergian.
" Ada beberapa titik jalan yang kita nilai rawan terjadi kecelakaan, termasuk simpang 2," ujarnya.
Masih kata AKP Rusdi, persisnya untuk di simpang 2 Jalan Parapat, Kelurahan Siantar Simarimbun, Kecamatan Siantar Marihat, banyak kandaraan yang parkir dipinggiran jalan sehingga pengendara diminta untuk selalu waspada.
"Kami akan melakukan patroli dibeberapa titik yang rawan, walaupun sebelumnya Satlantas Polres Siantar sudah memasang spanduk yang berisi himbauan dibeberapa titik jalan yang rawan," imbuh Rusdi.
Himbauan berupa spanduk dibeberapa titik itu menurutnya demi memastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 bisa dapat berjalan dengan lancar dan aman serta tanpa ada hal-hal yang tidak di inginkan dapat terjadi.
Selain itu, pihaknya juga menyatakan dalam waktu dekat akan menggelar Ops Lilin Toba.
" Selain menyiapkan Ops Lilin, kami juga akan menyiapkan beberapa Pos Pengamanan diwilayah hukum Polres Siantar untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas," sebutnya.
Dalam hal ini, adapun himbauan yang diberikan yakni,
1. Patuhi Peraturan berlalu lintas untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
2. Gunakan Sabuk keselamatan saat berkendaraan bagi pengendara Roda 4 atau lebih
3. Jangan melakukan konvoi/ dan Kurangi Kecepatan di jalan raya
4. Jangan mengemudikan kendaraan dalam keadaan pengaruh Alkohol (Mabuk)
"Setidaknya himbauan yang kami sampaikan dapat meminimalisir tingkat kecelakaan kepada para pengendara. Begitupun setidaknya sudah kami inggatkan agar mengurangi angka kecelakaan di akhir tahun ini," pungkas AKP Rusdi. (Red-SP.ID/FIS)