TANJUNG MORAWA - Berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP 16/Men/2001 tanggal 15 Februari 2001 tentang Tata Cara Pencatatan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh telah di terima pemberitahuan pembentukan / Pencatatan kembali Serikat Pekerja/Serikat Buruh Yang
Mengatas Nama:
- Tenaga Kerja Bongkar Muat Sejahterah (TKBM Sejahterah ) PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.
- Jalan Industri Dusun 1 Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Dengan Nomor suratnya 001/TKBM/S/TMB/DS/2026 Tanggal 29 Juli 2026.
Secara Administrasi TKBM sejahtera telah melengkapi Kelengkapan persyaratan sesuai pasal 2 ayat(2) Keputusan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP/16/Men/2001 telah di "PENUHI",dan telah tercatat dengan Nomor bukti pencatatan:500.15.15.2/1864 / DK-2 Tanggal 13 Agustus 2026.
Dari keterangan diatas TKBM Sejahtera PT.Sumber Alfaria Trijaya Tbk secara administrasi telah memenuhi persyaratan dan Sah secara pencatatan di pemerintahan Kabupaten Deli Serdang serta sah memiliki badan hukum.
Saat penyerahan berkas Tanda Bukti Pencatatan TKBM Sejahtera yang di Ketua oleh Syahrum,Sekertaris Abdilah,Kabid Disnaker Kabupaten Deli Serdang Bapak Ali Tambunan Menuturkan, Kami dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deli Serdang siap menerima TKBM dari Serikat Pekerja maupun dari Serikat Buruh yang ada di Kabupaten Deli Serdang,untuk mendapatkan Tanda Bukti Pencatatan TKBM di Dinas Tenaga Kerja,sesuai dengan persyaratan,kita tidak akan pernah mempersulit selagi sesuai prosedur serta melengkapi persyaratan dari Dinas Tenaga Kerja Deli Serdang tegas nya.
Terpisah.!Sekertaris TKBM Sejahtera Abdilah saat ditemui awak media mengatakan,Saya mengucapkan Terima Kasih Kepada Bapak Bupati Deli Serdang,Kepala Dinas Ketenagakerjaan Serta Kabid dan Staf Disnaker yang telah mengeluarkan /Menerbitkan Surat Tanda Bukti Pencatatan TKBM Sejahterah Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa pada hari ini 13/8/2026,Sebagai Ketua Syahrum,Sekertaris Abdilah.
Dengan Terbit nya surat Tanda Bukti Pencatatan TKBM Sejahtera,saya bersama anggota TKBM sah secara legalitas,kami juga merasa nyaman dalam bekerja,dengan memiliki legalitas dan payung hukum, dan Sah Secara Administrasi Pemerintah(Negara) tutup Sekertaris Abdilah.
(HTO)
