Wakapolrestabes Medan Pimpin Press Rilis Terkait Gadis Disekap Driver Taksi online -->
AYO IKUTI PROTOKOL KESEHATAN - CEGAH PENYEBARAN COVID-19 DIMULAI DARI DIRI KITA SENDIRI

Iklan

Wakapolrestabes Medan Pimpin Press Rilis Terkait Gadis Disekap Driver Taksi online

Sabtu, 27 November 2021

(Image/Gambar) : Konferensi Pers Pelaku penculikan dan perampokan driver oleh driver Gocar online


Medan - Sumutpos.id : Seorang gadis belia disekap dan dirampok oleh driver taksi online. Aksi itu gagal setelah Graciela Chandra (19)  nekat melompat dari mobil. Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Patumbak dan pelaku berhasil diringkus petugas kepolisian.


Informasi tersebut, saat korban memesan Gocar dengan penjemputan Jalan Avros menuju Sun Plaza, dan driver yang mendapat orderan tersebut, driver atas nama Nico Lesmana Tarigan.



Pada Kamis (25/11/2021) sekira pukul 12.00 wib. Sesampainya di jalan Samanhudi seputaran Multatuli, tiba tiba driver memberhentikan mobilnya dan langsung masuk ke pintu belakang customer. "ungkap Wakapolrestabes Medan.


(Image/Gambar) : Korban perampokan Graciela Chandra saat mendatangi konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolrestabes Medan 


Lanjutnya, pengakuan korban, dirinya langsung di ikat kaki dan tangan menggunakan tali pinggang milik driver. Korban dicekik, dan driver berusaha memperkosa. Korban lalu dipindahkan bagian jok belakang. 


Driver online tersebut,  merubah arah perjalanan seharusnya dari aplikasi menuju Sun Plaza, tetapi driver membawa customer ke arah Patumbak, sesampainya di kantor Camat Patumbak, korban melihat ada celah di bagian pintu belakang mobil, dan nekat membuka pintu lalu melompat. 


Peristiwa ini disampaikan korban kepada keluarganya dan menghubungi email Gocar agar pihak Gocar (GojekCar) menindak lanjuti kejadian tersebut. Dari pihak customer dan keluarga membuat pelaporan korban penculikan Driver (Gocar) ke pihak kepolisian Polsek SPKT Patumbak, Kamis (25/11/2021) pukul 19.00 wib.


Customer dan keluarga pun melaporkan driver (pelaku) dengan bukti-bukti yang ada ke Polsek Patumbak. 


Tak butuh waktu lama, Polsek Patumbak bersama Satreskrim Polrestabes Medan berhasil membekuk driver online bernama Nico Lesmana Tarigan, yang merupakan pelaku penyekapan disertai perampokan terhadap Graciela Chandra, warga Jalan Tirtosari, Kecamatan Medan Tembung. 


Adapun pengakuannya, pria yang berprofesi sebagai supir taksi online tersebut nekat melancarkan aksinya karena tergiur dengan hp milik korban. Hal itu dikatakan Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji dalam press riliss pada Jum'at (26/11/2021) siang.


“Motifnya murni perampokan. Diketahui bahwa pelaku sudah menjadi supir taksi online sebulan belakangan,” ungkap AKBP Irsan didampingi Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago.


Dijelaskan AKBP Irsan, kejadian bermula saat korban hendak ke salah satu mall di Kota Medan dan memesan taksi online melalui aplikasi, Kamis (25/11/2021) sekira pukul 11.45 WIB. Tak lama berselang, pelaku datang dengan menumpangi mobil Toyota Rush dan menjemput korban.


“Jadi saat menjemput korban, nomor plat mobil yang dibawa pelaku tidak sama dengan nomor plat yang tertera di aplikasi. Selanjutnya pelaku membawa korban ke kawasan Jalan Samanhudi, Multatuli. Disana pelaku langsung merampas hp serta ATM korban dan meminta pin nya. Selanjutnya pelaku melumpuhkan korban dengan cara mencekik dan mengikat tangan serta kakinya, sebelum dimasukkan ke dalam bagasi belakang mobil,” terang AKBP Irsan.


Lanjutnya, usai berhasil melumpuhkan korban, pelaku mengarahkan mobilnya ke Patumbak. Namun dipertengahan jalan, korban berhasil menyelamatkan diri dengan keluar dari bagasi mobil dan melompat. Selanjutnya korban meminta bantuan pada warga sekitar.


“Selanjutnya korban diantarkan warga ke Polsek Patumbak untuk membuat laporan. Lalu kita tindaklanjuti dan berhasil mengamankan pelaku. Adapun dari pengakuannya, tersangka nekat melakukannya karena tuntutan ekonomi dan tergiur dengan hp korban. Atas perbuatannya, tersangka kita jerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas AKBP Irsan.


Sementara orang tua korban, Alex Chandra yang hadir dalam press riliss tersebut, mengatakan bahwa dirinya tidak bisa membayangkan jika anaknya menjadi korban.


"Ini sudah keterlaluan. Saya tidak bisa bayangkan jika terjadi sesuatu kepada anak gadis saya. Saya minta pelaku diproses sesuai hukum dan semoga ke depan tidak ada kejadian serupa," sebutnya sembari mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang berhasil menangkap pelaku driver taksi online tersebut.


(Red-SP.ID/WandaLubis)